Jakarta [SPFM], Istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang juga tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Neneng Sri Wahyuni menjadi salah satu buronan prioritas internasional dari Indonesia. Kepala Bagian Kejahatan Internasional Polri (Interpol) Komisaris Besar Hasan Malik, Senin (19/12) mengatakan sampai saat ini sudah banyak laporan dari beberapa negara yang melaporkan tentang Neneng tetapi laporannya hanya menunjukkan hasil nihil.
Menurut Hasan, penentuan skala prioritas dalam perburuan buronan Interpol tersebut ditetapkan apabila buronan tersebut tidak terdeteksi keberadaannya dan agar kasusnya dapat cepat terselesaikan. [MIOL/ard]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda