SOLOPOS.COM - Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat (tengah) pada saat memberikan keterangan kepada media terkait kasus pembunuhan seorang nenek berusia 70 tahun, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (8/6/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Malang

Solopos.com, MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang mengusut kasus kematian misterius seorang nenek-nenek berusia 70 tahun, W, di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Salah satu yang diperiksa polisi atas kematian misterius nenek-nenek itu adalah suami siri korban W.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (8/6/2022), mengatakan korban pembunuhan berinisial W yang berusia 70 tahun tersebut, memiliki suami siri yang hanya datang dua kali dalam sepekan.

“Kurang lebih sudah delapan orang saksi yang diperiksa, termasuk suami siri W,” kata Ferli seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Temuan Jasad 3 Bocah Diusut Ulang karena Dugaan Pembunuhan

Ferli menjelaskan, kedatangan suami siri pada rumah korban tersebut terakhir dilakukan pada 1 Juni 2022.

Pada hari kejadian memang merupakan waktu kunjungan dari suami siri tersebut ke kediaman W.

Menurutnya, suami siri W tersebut baru mengetahui bahwa istri sirinya menjadi korban pembunuhan dari keterangan para tetangga di sekitar lokasi kejadian.

W ditemukan meninggal dunia pada 7 Juni 2022 kurang lebih pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Temuan Jasad 3 Bocah Diusut Ulang karena Dugaan Pembunuhan

“Jadwal kedatangan suami siri itu bersamaan dengan ditemukannya mayat korban. Jadi pada saat yang bersangkutan datang, diberi kabar oleh tetangga bahwa W ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.

Sebagai informasi, korban lain dalam peristiwa tersebut adalah cucu W dengan inisial MS, 18.

MS mengalami luka cukup parah pada bagian leher dan perut dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan W tersebut. Polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada tempat kejadian perkara (TKP).

“Ada luka pada bagian leher dan perut MS. Luka tersebut langsung ke bagian tubuh, artinya tidak ada baju yang robek akibat luka itu,” ujarnya.

Baca Juga: Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap Saat Berpapasan dengan Polisi

Pada Selasa (7/6/2022) warga RT04/06, Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, menemukan W bersama cucunya bernama MS, 18, mengalami luka parah di sebuah rumah di wilayah tersebut.

Dalam peristiwa itu, W tewas di lokasi kejadian, sementara MS sempat meminta tolong warga setempat meskipun mengalami luka di bagian leher dan perut.

MS kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan sebelum dirujuk ke RSUD Saiful Anwar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya