GUNUNGKIDUL—Sejumlah nelayan di Pelabuhan Sadeng Desa Songbanyu, Kecamatan Girisubo mengaku khawatir dengan pembatasan pembelian bensin menyusul keputusan kenaikan harga BBM 1 April mendatang. Mereka khawatir surat pengantar dikantongi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul tidak diakui polisi.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Apalagi beberapa waktu lalu kelompok nelayan Sadeng yang mengangkut BBM dari Wonosari sempat menjadi korban salah tangkap oknum petugas kepolisian Gunungkidul.
“Pernah kami ditangkap petugas kepolisian di kawasan terminal Wonosari dan dituduh sebagai penimbun. Meskipun akhirnya dilepas tapi petugas sempat tidak percaya kalau belanja kami BBM dalam jumlah besar untuk kebutuhan kelompok nelayan Sadeng,” kata Martini warga Sadeng kepada Harian Jogja, belum lama ini.
Ia menjelaskan, pembelian bensin dan solar untuk bahan bakar melaut nelayan Sadeng selama ini memang melalui sistem pinjaman. Martini selaku pemodal bagi kelompok nelayan membelanjakan bensin kelompok nelayan karena kelompok nelayan di Sadeng tidak memiliki modal untuk menyetok BBM dalam jumlah besar.
Ketua Nelayan Sadeng, Sarpan meminta mekanisme mendapatkan kebutuhan BBM bagi nelayan dapat dipermudah. Terlebih, melihat jarak tempuh pembelian BBM dari Sadeng perbatasan dengan Wonogiri Jateng ke SPBU di Wonosari lebih dari 50 kilometer.(ali)