JOGJA -– Tahun ini, PT Jasa Raharja Putera berkomitmen untuk memberikan perlindungan asuransi kepada para nelayan di Kabupaten Bantul.
Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Putera Tatag Swasana mengatakan program asuransi yang digulirkan tersebut menggandeng kelompok nelayan di kabupaten Bantul. Profesi sebagai seorang nelayan memiliki tingkat risiko kecelakaan yang cukup besar.
“Dalam kondisi cuaca apa pun pergi melaut menjadi risiko besar bagi para nelayan ini. Bahaya kecelakaan di laut dapat mengancam nyawa mereka setiap saat, untuk itu kami menyiapkan fasilitas perlindungan asuransi bagi para nelayan ini,” ujar Tatag, Sabtu (26/1/2013).
Fasilitas perlindungan asuransi bagi nelayan ini memiliki ketentuan yang tidak jauh berbeda dengan asuransi kecelakaan pada umumnya. Tatag menuturkan apabila korban meninggal dunia, santunan yang akan diberikan perusahaan senilai Rp5 juta ditambah Rp1 juta untuk biaya pemakaman. Apabila harus menjalani perawatan di rumah sakit, akan memperoleh biaya pengganti maksimal sebesar Rp10 juta.
“Sementara bagi nelayan yang mengalami cacat tetap, santunan yang akan diterimanya maksimal Rp25 juta. Hal itu tergantung tingkat kecacatannya,” tandas Tatag.
Lebih lanjut Tatag memaparkan premi asuransi yang akan dibayarkan oleh para nelayan ini akan diambil dari kas kelompok nelayan yang dikumpulkan selama ini. Di mana setiap tahun para nelayan diwajibkan membayar kas sebesar Rp60.000.