Solopos.com, BEKASI – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/12/2019). Kecelakaan nahas yang melibatkan mobil dan kereta api itu terjadi pukul 22.19 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, tujuh penumpang dalam mobil tersebut dipastikan meninggal dunia. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, kecelakaan maut terjadi lantaran sopir mobil menerobos pintu perlintasan kereta api.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, mobil Daihatsu Sigra berpelat B 1778 FZI nekat menerobos pintu perlintasaan saat KA Argo Parahyangan jurusan Bandung-Jakarta melintas.
"Kendaraan Daihatsu tersebut menerobos pintu perlintasan KA dan tertabrak KA ARgo Parahyangan Bandung Jakarta yang melintas dari arah timur ke barat hingga terseret sejauh 30 meter," terang Kombes Yusri Yunus seperti dilansir Detik.com, Minggu (22/12/2019).
Ketujuh orang di dalam mobil tersebut meninggal dunia. Jenazah korban di bawa ke RSUD Kabupaten Bekasi. Sementara mobil yang mereka tumpangi mengalami kerusakan parah.
Berikut data korban meninggal akibat kecelaan mobil vs KA di Cibitung, Bekasi:
- Bahrudin (sopir) (51), beralamat di Jl. Arjuna III No. 34 Rt. 007/007 Kel. Utan Kayu Selatan Kec. Matraman Jakarta Timur.
- Watinah (50), Jl. Pisangan baru utara Rt. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur.
- Syarifudin (49), Jl. Pisangan baru utara Rt. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur.
- Santi (30), Jl. Pisangan baru utara Rt. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur.
- Didit (12), Jl. Pisangan baru utara Rt. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur.
- Yanda (32), Jl. Pisangan baru utara Rt. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur.
- Yanto (55), Jl. Pisangan baru utara Rt. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur.