SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, PONOROGO — Warga Desa Jenangan, Ponorogo, Jawa Timur, menangkap seorang pelaku yang sedang membagi-bagikan amplop berisi uang. Uang tersebut diberikan kepada warga supaya memilih calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019 tertentu.

Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Marji Nurcahyo, mengatakan warga menangkap seorang pria berinisial A saat sedang membagi-bagikan amplop berisi uang. Uang tersebut sudah dimasukkan dalam amplop dan masing-masing berisi Rp70.000 dengan pecahan Rp50.000 dan Rp20.000.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Total uang yang diamankan Rp1.330.000. Uang itu akan diberikan untuk 19 orang yang telah ditentukan. Untuk penerimanya sudah ditentukan,” kata dia saat dihubungi Madiunpos.com, Senin (15/4/2019).

Marji menyampaikan penangkapan pelaku berusia 30 tahun ini berawal dari laporan masyarakat di Dusun Gandong, Desa Jenangan, terkait dugaan politik uang. Warga kemudian melaporkan dugaan politik uang itu kepada Panwascam Jenangan.

Menurut keterangan pelaku, kata Marji, ia membagi-bagi amplop tersebut atas suruhan dari seorang calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Ponorogo.

Dia menyampaikan Bawaslu akan memanggil penyuruh pelaku yang membagi-bagikan uang itu pada Selasa (16/4/2019). “Hari ini surat untuk klarifikasi sudah dikirimkan ke orang itu. Besok akan kita periksa,” kata dia.

Pelaku politik uang akan dijerat dengan Pasal 523 ayat 2 bahwa peserta atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung atau pun tidak langsung sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 278 ayat 2 dipidana dengan pidana penjara 4 tahun atau denda Rp48 juta. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya