SOLOPOS.COM - Ilustrasi (dok.)

Solopos.com, MADIUN --Aksi penjambretan di Jalan Metesih-Jiwan, Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Kejahatan itu dilakukan seorang pemudan terjadap korban seorang ibu-ibu yang sedang berangkat berjualan ke pasar.

Pemuda yang menjadi pelaku penjambretan itu bernama Pares Taman Kenangan, 21, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Pelaku berhasil dibekuk aparat kepolisian pada Sabtu (17/4/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, mengatakan aksi penjambretan yang dilakukan pelaku ini terjadi pada Kamis (8/4/2021) sekitar pukul 04.15 WIB.

Baca juga: Sambil Gendong Balita, 2 Emak-Emak di Mojokerto Nekat Curi Motor di Siang Bolong

Ekspedisi Mudik 2024

Kejadian ini bermula saat korban, Uyik Hermawati, berangkat dari rumahnya di Desa Kuwonharjo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, hendak ke pasar.

Tas Dicangklong Korban

Korban mengendarai sepeda motor sendirian. Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah belakang melaju pelaku dengan mengendarai sepeda motor kemudian memepet kendaraan korban.

“Pelaku kemudian menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Selanjutnya, pelaku mengambil tas korban secara paksa. Saat itu, tas tersebut dicangklong korban,” ujar Fatah, Sabtu.

Baca juga: Waduh, Kejayaan Porang Terancam Cepat Kelar Jika Petani Keliru Gunakan Pupuk

Tas yang dibawa korban berisi uang Rp50.000, satu unit HP Asus, dan satu unit HP Realmi. Akibat penjambretan itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Selain itu, korban juga mengalami luka-luka akibat ditendang hingga jatuh oleh pelaku.

“Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polres Madiun Kota. Kami pun segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti,” jelas dia.

Dari hasil penyelidikan, petugas kepolisian mengetahui pelaku ada di Lapangan Gulun. Selanjutnya polisi menangkap pelaku.

“Kami masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku. Setelah semua selesai, kami langsung limpahkan ke Kejari Kabupaten Madiun,” ujar Fatah.

Baca juga: Waduh, Kejayaan Porang Terancam Cepat Kelar Jika Petani Keliru Gunakan Pupuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya