SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik dengan bus (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Pemkab Klaten mengimbau warganya yang berada di perantauan untuk tidak nekat mudik ke Klaten. Jika tetap nekat, pemudik wajib menunjukkan hasil tes dan menyatakan tidak terpapar virus corona serta wajib menjalani karantina dengan biaya sendiri.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan ketentuan untuk menjalani karantina mandiri dengan biaya sendiri itu sudah diatur dalam Inmendagri No 9/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Sempat Terpuruk, Pengrajin Gitar Desa Ngrombo Sukoharjo Bergairah Lagi

Pemkab segera menindaklanjuti Inmendagri itu dengan menerbitkan SE bupati. “Pada prinsipnya tidak boleh mudik. Tetapi kalau nekat mudik, wajib karantina dan biaya selama karantina itu ditanggung sendiri,” kata Ronny saat ditemui wartawan di Pendopo Pemkab Klaten, Selasa (20/4/2021).

Ronny mengatakan lokasi karantina itu bisa menempati tempat karantina terpusat yang disiapkan di tingkat desa atau kecamatan. Namun, dia mengakui belum semua desa serta kecamatan menyiapkan tempat karantina tersebut hingga kini.

“Kalau memang kesulitan menyiapkan tempat karantina terpusat, karantina bisa dilakukan di rumah dengan tetap protokol kesehatan seperti tidak ada interaksi [secara langsung] dengan anggota keluarga lain,” ungkap dia.

Lama Karantina

Soal lama waktu karantina masih dibahas oleh tim pemkab. Sesuai Inmendagri, karantina bagi para pemudik dilakukan selama lima hari. “Dalam Inmendagri itu kan ada ketentuan kearifan lokal, semacam keputusan yang bisa dilakukan dari daerah. Kami akan mempertimbangkan karantina itu selama berapa lama apakah tiga atau lima hari,” jelas dia.

Lebih lanjut, Ronny menjelaskan posko di tingkat desa/kelurahan bakal dimaksimalkan untuk memantau pergerakan pemudik yang berdatangan ke masing-masing wilayah. “Misalkan ada orang datang, petugas posko yang akan mengecek kondisi mereka. Kalau ada gejala harus segera diperiksa ke fasilitas kesehatan,” katanya.

Baca Juga: Tragedi India, Anomali Penurunan Covid-19 Indonesia

Sebelumnya, Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan larangan agar tak mudik pada Lebaran tahun ini sudah berulang kali disampaikan. Namun, dia tak menampik adanya kemungkinan pemudik yang tetap nekat mudik ke Klaten.

“Apabila masyarakat masih ada yang nekat, Satgas yang ada di desa berfungsi. Para pemudik itu kan wajib membawa tes antigen. Kemudian kalau dirasa ada gejala, di setiap desa nanti akan dibuat disiapkan kaitannya tempat karantina. Untuk yang mudik lebih awal juga sama, Satgas desa tetap akan melakukan pengawasan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya