SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencurian (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KARANGANYAR – Polres Karanganyar bakal menindak tegas pelaku kriminalitas yang nekat maling di tengah wabah pandemi Covid-19. Salah satu ancamannya adalah melumpuhkan para pelaku tindak kriminal dengan cara ditembak di tempat.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Busroni, mengatakan situasi saat ini tidak semestinya dimanfaatkan sebagai peluang untuk melakukan tindakan kriminal. Pihaknya akan menembak di tempat pelaku kriminalitas seperti maling di Karanganyar yang melawan aparat ketika akan ditangkap.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jangan main-main dengan situasi saat ini. Ini orang sudah pada prihatin karena wabah corona malah dimanfaatkan untuk mencuri. Kami tegas komitmennya akan menindak dengan tegas dan terukur. Nanti kalau masih ada pelaku tindak kriminal yang nekat dan melawan ketika diamankan ya harus dilumpuhkan. Tembak di tempat,” jelas dia kepada Solopos.com, Selasa (21/4/2020).

Jokowi Melarang Semua Warga Mudik, Bisa Dipenjara Setahun Jika Nekat

Tak Pandang Bulu

Kompol Busroni menegaskan tindakan tersebut tidak memandang status pelaku yang merupakan pemain baru, residivis, ataupun napi asimilasi. Menurutnya, apapun tindakan kriminal yang terjadi di wikayah Karanganyar akan ditindak tegas apalagi jika pelaku sampai melawan aparat.

“Siapapun itu, entah residivis ataupun pemain baru, kami tidak akan main-main. Ini sedang wabah pandemi,” tegas dia.

Terpisah, Kapolsek Jumapolo, AKP Sudirman, mengatakan pihaknya sudah membekuk dua maling sepeda motor di Desa Kadipiro, Jumapolo, Karanganyar pada Sabtu (28/3/2020). Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi di Mojolaban, Sukoharjo.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami status pencuri apakah merupakan napi asimilasi, residivis, ataupun pemain baru.

Terbanyak di Soloraya! Kasus Positif Covid-19 di Sukoharjo Jadi 17 Orang

“Kejadian itu Jumat [27/3/2020] tidak sampai 24 jam sudah kami bekuk saat COD di Mojolaban. Karena tidak ada perlawanan mereka tidak ditembak di tempat. Sekarang sudah di Polres Karanganyar mereka. Sedang didalami kasusnya,” ucap dia.

Giatkan Siskamling

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengimbau warga menggencarkan siskamling di setiap desa terkait merebaknya info kasus pencurian di Karanganyar.

Meskipun begitu, dia mengakui sebagian besar informasi yang tersebar merupakan hoaks. Namun, dia menganggap hal tersebut sebagai peringatan kepada warga Karanganyar agar lebih waspada terhadap aksi maling yang meresahkan.

Angka Kriminalitas Klaten Naik, Polisi Tak Segan Tembak Pelaku Kejahatan

“Meskipun info yang beredar itu belum pasti valid, tapi tidak apa-apa. Anggap ini sebagai warning. Makanya siskamling digencarkan dan yang jelas lebih menyaring informasi yang beredar. Nanti bisa setiap desa menggerakan itu dan digiatkan,” terang Juliyatmono.

Sebelumnya, berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com dari Satreskrim Polres Karanganyar, Sabtu (18/4/2020) pagi, angka kriminal yang didata oleh Polres Karanganyar sejak adanya wabah Covid-19 belum meningkat secara signifikan.

Total angka kriminal pada 2020 sejak Januari sejumlah 10 kasus, Februari 16 kasus, Maret 19 kasus, dan hingga Sabtu (18/4/2020) sudah sembilan kasus yang ditangani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya