SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi untuk hajatan. (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Masyarakat Karanganyar mulai mengajukan permohonan izin kepada kepolisian untuk menyelenggarakan hajatan sejak pemerintah melonggarkan aktivitas di tempat umum.

Diperpanjang! KLB Covid-19 di Sragen Hingga 30 Juni 2020 Mendatang

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menuturkan itu saat berbincang dengan wartawan di Mapolres Karanganyar, Kamis (4/6/2020). Orang nomor satu di Mapolres Karanganyar itu menyampaikan sejumlah orang dari sejumlah wilayah di Kabupaten Karanganyar memasukkan izin menyelenggarakan hajatan ke polsek. Bahkan, menurut dia ada yang nekat menyelenggarakan hajatan tanpa mengajukan izin.

Ekspedisi Mudik 2024

"Ada yang sudah nekat langsung mengadakan. Begitu kami cek, tidak ada warga yang datang. Padahal sudah pasang tenda, sound sytem, dan lain-lain komplet. Kasihan kan malahan kalau begitu. Ada yang mengajukan izin ke polsek. Tetapi memang belum kami tindaklanjuti," kata Kapolres.

Kapolres memaklumi apabila sejumlah warga mulai berani menyelenggarakan hajatan di lingkungan masing-masing. Mereka menganggap kelonggaran yang dilakukan pemerintah termasuk menyelenggarakan hajatan.

Terungkap! Warga Ngerangan Klaten Sempat Ngeroki Pasien Covid-19 yang Meninggal

Protokol New Normal

Pemerintah mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di Taman Pancasila dan Alun-Alun Kabupaten Karanganyar. Pemerintah mensyaratkan pedagang menerapkan protokol kesehatan, sepeti social distancing, mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan lain-lain. Pemerintah juga menerapkan sanksi bagi pedagang maupun pembeli yang melanggar protokol kesehatan.

"Belum ada aturan jelas. Kami belum bisa [mengeluarkan izin] dan masih berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten. Hajatan dan hiburan itu berkaitan dengan kamtibmas maka menunggu," ungkap dia.

Penyelenggaraan hajatan di Karanganyar berkaitan dengan budaya masyarakat. Acara itu juga berimbas pada periuk nasi pekerja seni. Tetapi, Kapolres berharap masyarakat tidak gegabah menyikapi new normal yang sedang gencar disosialisasikan pemerintah.

Peminat Banyak, Kapan Objek Wisata Karanganyar Buka Lagi?

Disisi lain, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menuturkan Pemkab Karanganyar akan tetap melaksanakan new normal. Tetapi Bupati mensyaratkan kedisiplinan masyarakat sebagai modal pelaksanaan new normal.

"New Normal akan terus berlangsung. Mari disiplin pada pola kesehatan masyarakat, wajib bermasker, cuci tangan, dan jaga jarak terus dilakukan," ujar dia saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya