SOLOPOS.COM - Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kartasura membubarkan acara hajatan pernikahan di Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Sabtu (6/2/2021). (Istimewa/Nanang)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, terpaksa membubarkan hajatan pernikahan di Kelurahan Ngadirejo, Sabtu (6/2/2021). Hajatan tersebut digelar tanpa mengindahkan protokol kesehatan lantaran tamu yang datang banyak.

Sesuai aturan, jumlah tamu acara hajatan pernikahan dibatasi maksimal 30 orang. Masyarakat juga dilarang mendirikan tenda atau kajang. "Jumlah tamu tidak boleh melebihi 30 orang. Warga yang menggelar hajatan pernikahan dilarang menyediakan meja dan kursi untuk tamu. Sementara jumlah tamu yang datang lebih dari 30 orang," kata Camat Kartasura, Suyadi Widodo, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Suyadi, sebenarnya keluarga mempelai telah berkoordinasi dengan Satgas ihwal pelaksanaan hajatan pernikahan yang menerapkan protokol kesehatan ketat. Namun, praktiknya pembatasan jumlah tamu hajatan pernikahan dilanggar.

Baca juga: Hari Pertama Jateng di Rumah Saja: Belasan Orang Langgar Prokes di Solo Kena Sanksi

Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kartasura membubarkan acara hajatan pernikahan di Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Sabtu (6/2/2021). (Istimewa/Nanang)

Pembubaran hajatan pernikahan tersebut bagian dari penegakan protokol kesehatan saat penerapan program Jateng di Rumah Saja, Sabtu hingga Minggu (7/2/2021). Terlebih, saat ini, emberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid II masing berlangsung hingga 8 Februari.

"Kami mencegah potensi kerumunan massa dengan membubarkan hajatan pernikahan. Para tamu diminta segera pulang. Meja dan kursi dimasukkan ke rumah," ujar dia.

Kapolsek Kartasura, AKP Heldan Pramoda Wardhana, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan pembubaran hajatan itu demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat. Ia meminta maayarakat yang hendak menggelar hajatan pernikahan benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan pembatasan jumlah tamu. Jika tidak, siap-siap saja dibubarkan Satgas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya