SOLOPOS.COM - Proyek Tol Solo-Kertosono (Agoes Rudianto/JIBI/dok)

Proyek Tol Solo-Kertosono (Agoes Rudianto/JIBI/dok)

SOLO–Pembebasan aset warga Kelurahan Kadipiro Banjarsari yang terdampak proyek tol Solo-Kertosono (Soker) akhirnya gagal. Hingga tenggat negosiasi, belum ada kesepakatan antara warga dengan Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Pemkot Solo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menurut Ketua P2T Pemkot, Budi Suharto, tenggat negosiasi pembebasan aset dipatok 31 Maret 2013. Namun hingga tenggat tersebut, pihaknya belum mencapai kesepakatan ihwal besaran ganti rugi aset. Budi pun menyerahkan keputusan selanjutnya kepada pemerintah pusat. “Kami sudah laporkan ke pusat tentang kondisi ini. Ya nanti tindaklanjutnya seperti apa masih kami tunggu,” ujarnya saat ditemui wartawan di Balaikota, Selasa (2/4/2013).

Budi menyebut penolakan ganti rugi bersumber dari warga yang memiliki tanah di kelompok II. Ia menyebut sekitar sepuluh warga belum menyepakati kompensasi senilai Rp930.000 per meter persegi. Sementara kelompok I dengan ganti rugi Rp850.000 dan kelompok III sebesar Rp800.000 diklaimnya sudah beres. “Mau gimana lagi, selisih penawaran kami dengan permintaan warga mencapai setengah juta,” ungkapnya.

Budi menyayangkan sikap warga yang tidak kooperatif dengan proyek pemerintah. Pihaknya menduga ada keterlibatan oknum tak bertanggungjawab yang menggagalkan negosiasi aset. Oleh karena itu, dia mengimbau warga tak terpengaruh permainan makelar karena penawaran P2T sudah sesuai standar. “Harus dipahami, tol ini untuk kepentingan publik. Atau mereka telanjur terpengaruh oleh setan-setan itu?”

Sebagaimana diketahui, negosiasi ganti rugi tol Soker sudah dimulai akhir tahun lalu. Di wilayah Lemah Abang, Kadipiro, terdapat 67 sertifikat tanah hak milik yang terkena proyek tol. Rencananya, satker proyek akan membangun simpang susun Kartasura-Kebakkramat sepanjang 500 meter di kawasan tersebut.

Pada bagian lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo, Agus Djoko Witiarso, mengatakan perbaikan jalan di Kadipiro yang rusak akibat proyek tol masih menunggu pernyataan satker. Agus menyebut pernyataan formal diperlukan untuk mengawali perbaikan jalan di wilayah Kadipiro. “Kami meminta satkler membuat pernyataan bagaimana perbaikan itu akan mereka lakukan. Sampai sekarang, kami belum tahu perbaikan akan dilakukan menyeluruh atau per titik saja,” ujarnya.

Menurutnya, kejelasan itu penting kaitannya dengan kucuran dana APBD. “Kalau sudah jelas, kami bisa memetakan kebutuhan APBD di wilayah tersebut,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya