SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo akan tetap menganggarkan sewa Alun-alun Utara (Alut) sebagai lokasi pasar darurat Klewer timur pada APBD 2020.

Di saat yang sama, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, terus melobi agar sewa selama kurang lebih empat bulan itu digratiskan sebagai bonus sewa tahun-tahun sebelumnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Disdag Solo, Heru Sunardi, mengatakan negosiasi masih dilakukan secara lisan dan belum mendapatkan jawaban.

“Kami baru menganggarkan, belum eksekusi pembayaran karena masih pembahasan. Pada saatnya Keraton Solo minta [ongkos sewa] akan kami bayarkan. Tapi, Pak Wali menghendaki gratis, ya, artinya kami terus melakukan pendekatan. Siapa tahu Sinuhun PB XIII setuju gratis,” kata dia kepada wartawan, Rabu (28/8/2019).

Pemkot Solo menyewa kawasan itu untuk pasar darurat Klewer barat sejak awal 2015 dengan nilai Rp2,5 miliar per tahun. Sewa pertama berlangsung dua tahun hingga pasar tekstil yang terbakar November 2014 itu rampung dibangun.

Sewa kali kedua untuk pedagang Pasar Klewer timur sejak 2017 diperpanjang dua kali pada 2018 dan 2019. Heru menyampaikan Pasar Klewer timur mulai dibangun Oktober mendatang sehingga paling cepat Mei baru selesai.

Hitungan itu sedikit meleset dari perkiraan awal yang selesai dibangun April. “Lelangnya mundur satu bulan jadinya pembangunan juga mundur. Pekerjaan delapan bulan dan selesai Mei, pedagang langsung kami pindahkan,” ucap Heru.

Terpisah, Rudy, sapaan akrab Wali Kota, mengaku tidak terlibat langsung dalam negosiasi lisan dengan Keraton Solo terkait sewa Alut. Namun, ia berharap PB XIII bersedia membebaskan biaya sewa itu.

“Kami juga sudah berjanji mengembalikan Alut seperti kondisi sebelum disewa. Kami dulu sewa separuh saja enggak boleh, jadi sewa penuh. Kami berharap Keraton mengulurkan tangan membantu kami. Surat [permohonan gratis] akan kami kirimkan,” kata dia.

Juni lalu, sewa Alut untuk mengakomodasi pedagang Pasar Klewer timur sempat menuai polemik. Empat warga Solo menggugat Wali Kota lantaran biaya sewa Alut dianggap pemborosan sebagai dampak wanprestasi perencanaan pembangunan.

Kuasa hukum penggugat, Arif Sahudi, meminta Pemkot Solo menghentikan penganggaran dan pembiayaan sewa pasar darurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya