Solopos.com, JAKARTA — Tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi menyerahkan kesimpulan dari sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

PromosiTimnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Penyampaian kesimpulan tersebut merupakan bagian penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara itu. Tim Hukum Prabowo-Gibran menyerahkan berkas kesimpulan berjumlah 70-80 lembar.

Ekspedisi Mudik 2024

Mahkamah Konstitusi direncanakan akan membacakan putusan hasil sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4).

Tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyerahkan kesimpulan dari sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (16/4/2024). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra (tengah) didampingi rekan-rekannya memberikan keterangan pers usai menyerahkan kesimpulan dari sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (16/4/2024). (Antara/M Risyal Hidayat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi