SOLOPOS.COM - Juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Sragen mengosongkan isi rumah milik yang disinggahi Sulani di jalan Sragen-Ngawi, tepatnya di Dusun Benersari, Desa Bener, Ngrampal, Sragen, Rabu (7/9/2016). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Negara tandingan Mujais, juru sita PN Sragen mengosongkan rumah milik Sulani.

Solopos.com, SRAGEN–Rumah mewah dua lantai di jalan Sragen-Ngawi, tepatnya di Dusun Benersari, Desa Bener, Ngrampal, Sragen, dikosongkan dengan paksa oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Rabu (7/9/2016). Rumah senilai sekitar Rp3 miliar tersebut merupakan milik Sulani, 60, pengikut setia Mujais yang mengklaim diri sebagai presiden.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Proses eksekusi pengosongan rumah salah satu pesinden asal Bumi Sukowati itu mendapat pengawalan ketat dari puluhan anggota Sabhara Polres Sragen. Eksekusi pengosongan rumah itu juga disaksikan sekitar delapan anggota Paguyuban Warga Negara Indonesia yang tiba di Sragen menggunakan dua mobil berpelat N atau Kota Malang pada Selasa (6/9/2016) malam. Salah seorang warga register berkemeja putih dan berpeci hitam sempat melarang juru sita dari PN untuk mengosongkan isi rumah Sulani.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia berdalih Sulani bisa mengosongkan sendiri isi rumah itu dalam waktu kurang dari sepekan. Namun, juru sita PN tidak menggubris permintaan pria itu. PN berencana memindahkan semua perabotan di dalam rumah Sulani ke rumah orang tuanya di Gondang dengan disaksikan anggota keluarganya.

Eksekusi pengosongan rumah Sulani itu sempat diwarnai keributan. Salah satu pengikut Mujais yang menyebut Sumardi terlalu ikut campur dalam masalah yang dihadapi Sulani. ”Dia [Sumardi] hanya mantan menantu, bukan menantu lagi dari Bu Sulani,” ujar pria itu.

Mendengar ucapan itu, Sumardi langsung tersinggung. ”Tahu apa kamu tentang kehidupan pribadi saya? Siapa kamu? Saya tegaskan, Mujais itu tipu. Dia hanya presiden abal-abal,” teriak Sumardi sembari menunjuk-nunjuk ke arah pengikut Mujais.

Melihat ada keributan, sejumlah aparat polisi berusaha melerai. Eksekusi pengosongan rumah akhirnya dilakukan. Sejumlah perabotan mulai dari meja, kursi, lemari, televisi, kulkas, peralatan gamelan, aneka jenis wayang dan lain-lain dikeluarkan dari dalam rumah. Eksekusi pengosongan rumah dua lantai itu berlangsung sekitar satu jam. ”Rumah ini sebetulnya sudah dijual Bu Sulani kepada Hj. Saryanti. Jadi, bisa dibilang Bu Sulani itu adalah pihak ketiga yang tidak punya alasan untuk tinggal di rumah itu. Rumah ini sudah dilelang BCA pada 2014. Pemenangnya BCA sendiri,” kata pangacara BCA Solo Agus Man saat ditemui wartawan di lokasi.

Sulani diduga sengaja menggunakan nama Saryanti yang masih kerabatnya sendiri supaya bisa lolos BI checking saat mengajukan utang Rp800 juta kepada BCA Solo. Setelah menerima uang, dia berkewajiban mengembalikan Rp1,1 miliar berikut bunga pinjaman. Agus Man mengakui BCA sempat menerima surat dari Koperasi Pandawa yang menyebut seluruh utang Saryanti sudah dilunasi negara. BCA juga mendapat kiriman dokumen peraturan yang menyebut kepala negara atau presiden RI bukan Jokowi melainkan Mujais. Agus Man menyebut surat itu sama sekali tidak ada gunanya dan tidak berdasar. Lantaran tidak bisa mengangsur utang, BCA memutuskan untuk melelang rumah yang dijadikan agunan itu. BCA menenangi sendiri lelang rumah itu lantaran tidak ada pendaftar lelang lain karena rumah itu masih dihuni Sulani.

”Nilai lelangnya Rp1,1 miliar. Kalau nilai taksiran rumah ini bisa jauh lebih tinggi. Mungkin bisa Rp2 miliar hingga Rp3 miliar. Saya tidak tahu angka pastinya karena bukan bagian dari tim appraisal,” terang Agus Man.

Ririn Ambarwati, anak kedua Sulani menegaskan ibunya merupakan korban dari Mujais. Dia yakin ibunya tidak akan berhadapan dengan hukum apabila tidak dipengaruhi oleh Mujais. ”Saya sudah berulang kali bilang, di dalam [kelompok Mujais] itu jurang Bu. Tolong jangan masuk. Tapi, ibu sudah tidak bisa dikendalikan,” jelas Ririn.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya