SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Negara merugi sebesar Rp 15 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat bantu pendidikan di Kementerian Kesehatan tahun 2009. Demikian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jum’at (22/7). Nilai proyek dalam kasus alat bantu itu untuk 17 rumah sakit di 12 Provinsi itu sekitar Rp 490 miliar.

Menurut Anton, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 79 saksi, diantaranya dari pihak rumah sakit. Ketika ditanya siapa tersangka dalam kasus itu, Anton mengaku belum tahu. Informasi yang diterima wartawan, Polri sudah menetapkan tersangka yakni seorang pejabat di Kemenkes berinisial SB. Seperti diberitakan, kasus ini disebut-sebut melibatkan Muhammad Nazaruddin, politisi Partai Demokrat yang kini menjadi buronan internasional setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. [kcm/dtp]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya