SOLOPOS.COM - Ilustrasi keindahan bawah permukaan laut (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi IV DPR RI serta Komite II DPD RI melakukan Focus Group Discussion (FGD) di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (18/9/2014). FGD menjadi upaya KKP bersama DPR RI untuk melahiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan yang hendak ditetapkan untuk menjaga kedaulatan maritim Indonesia.

“Universitas itu kan tempat orang-orang pintar. Di sinilah pemerintah perlu bermitra dengan universitas, salah satuntya dengan meminta masukan akademisi terkait RUU Kelautan ini,” papar Kepala Balitbang KKP, Achmad Poernama di sela-sela kegiatan berlangsung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ahmad menilai keberadaan RUU ini sangat penting mengingat saat ini Indonesia belum memiliki tata ruang kelautan. Padahal menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN, Indonesia harus memproteksi kekayaan alam agar tidak dirampas negara-negara lain. Tidak adanya payung hukum, paparnya, membuat Indonesia tidak berdaya. Ia mencontohkan, selama ini tidak ada yang bertanggung jawab terhadap kasus-kasus pencurian ikan, melubernya minyak ke lautan, penyelundupan hingga terorisme yang masuk ke kawasan laut.

“RUU ini merupakan manifestasi dari hak yang diberikan United Nations Convention On The Law of The Sea (UNCLOS) pada tahun 1982, bahwa kita punya landas kontinen lebih dari 200 mil. Tapi kalau kita tidak bisa mengelola, tidak menutup kemungkinan negara-negara lain masuk ke sini,” bebernya.

Sebagai negara kepulauan terbesar kedua di dunia, lanjut dia, Indonesia masih terbilang masih minim dalam memanfaatkan kekayaan laut. Ia memprediksi kekayaan laut yang termanfaatkan baru 20%. Padahal untuk menjadi negara maritim, pemanfaatan kekayaan laut harus mencapai 40%. Selain mendorong pemanfaatan kekayaan laut, Achmad juga mengeluhkan minimnya peneliti yang ada di Indonesia. Ia mengamati, saat ini hanya ada 600-700-an peneliti di Tanah Air. Sementara idealnya minimal ada 2.000 peneliti yang mampu mencakup seluruh pulau di Indonesia.

Sekretaris Jenderal KPP, Sjarief Widjaja menambahkan, RUU Kelautan ini dipandang mampu menyelesaikan masalah tumpang tindih kewenangan yang bersifat lex-generalis, sehingga mampu menjadikan Indonesia sebagai kekuatan maritim terbesar di dunia. UU Kelautan ini memiliki beberapa fokus, antara lain sebagai mainstreaming dan percepatan pembangunan kelautan nasional di masa mendatang dan breaktrough terhadap permasalahan peraturan perundangan yang ada.

“Selain memiliki banyak pulau, Indonesia juga mempunyai posisi strategis dalam kancah global. Hampir 70 persen perdagangan dunia melewati perairan Indonesia, hal ini menempatkan kita sebagai sentral dalam pergeseran ekonomi dunia ke era pasifik,” imbuhnya.

Kegiatan FGD tidak hanya berlangsung di UGM saja. Di hari yang sama, kegiatan juga berlangsung di Universitas Brawijaya Malang dan Universitas Dipenegoro Semarang. Sebelumnya KKP juga sudah berkunjung ke sejumlah kampus seperti Universitas Indonensia, Universitas Patimura, Institute Teknologi Bandung dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya