SOLOPOS.COM - Muhammad Nazaruddin (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Muhammad Nazaruddin (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA--Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menuding badan pemeriksa keuangan (BPK) menutup-nutupi hasil audit proyek Hambalang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Mantan anggota DPR yang divonis empat tahun 10 bulan penjara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 ini ada intervensi kepada BPK.

“Sebenarnya BPK terlampau menutupi. Satu, peran Anas tidak dimasukan, peran Andi tidak dimasukan. Saya lihat ada intervensi kepada BPK,” pungkas Nazar.

Sementara pernyataan BPK yang mengatakan ada pembiaran, Nazar menilai itu hanya pengaburan saja.

“Nggak benar, itu kan hanya laporan BPK yang dikaburkan saja,” imbuhnya.

Selain terpidana suap Wisma Atlet Sea Games itu, KPK juga akan memeriksa pihak swasta, Muhammad Arifin, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Belum diketahui keterkaitan Muhammad Arifin di proyek tersebut

Dalam menyidik Hambalang, KPK telah menetapkan Deddy Kusdinar sebagai tersangka pertama. Penyidik mengendus Deddy telah menyalahgunakan wewenang dalam mengurus proyek Hambalang hingga mengakibatkan kerugian pada keuangan negara. Di proyek ini, DK bertindak sebagai panitia lelang.

Ketika menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka, Deddy membantah telah melakukan korupsi. Dia mengaku sudah melaksanakan proyek Hambalang sesuai perintah kuasa pengguna anggaran, Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.

Kasus Hambalang mengemuka akibat nyanyian bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang mengatakan ada kejanggaran proyek senilai Rp 1,5 triliun tersebut. Belakangan, diketahui nilai proyek membengkak menjadi RP2,5 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya