Rabu, 25 Mei 2011 - 13:27 WIB

Nazaruddin tolak tinggalkan DPR

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin masih berstatus sebagai anggota Komisi VII DPR. Nazaruddin yang diduga tersangkut kasus Suap Kemenpora ini pun menolak meninggalkan DPR. Terkait kemungkinan pencopotannya sebagai anggota DPR, Nazaruddin r Rabu (25/5) mengungkapkan, ada mekanisme yang harus dilalui.

Advertisement

Sementara itu, soal pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPR, Nazaruddin belum banyak berkomentar. Ia hanya berharap BK DPR melalui mekanisme yang seharusnya, dan bukan politisasi.

Saat ini Nazaruddin masih melaksanakan berbagai kegiatannya di DPR dan berkantor di Gedung Nusantara I DPR sebagai anggota Komisi VII DPR. Seperti diketahui Nazaruddin dicopot dari Bendahara Umum PD setelah diduga tersangkut kasus suap Kemenpora.

Nazaruddin juga dilaporkan telah mencoba memberi gratifikasi ke Sekjen MK. Namun demikian Dewan Kehormatan PD tidak mencopot Nazaruddin dari DPR. [dtc/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif