SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menilai, mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin tidak pantas menjadi whistleblower. menurut Satgas Nazaruddin  tidak pernah memiliki niatan yang baik untuk mengungkap kasus. Sekretaris Satgas, Denny Indrayana di Jakarta Selasa (26/7) mengatakan, seorang whistleblower memiliki syarat tertentu, sesuai dengan hasil konferensi internasional, yang digelar Satgas dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Deny menambahkan, salah satu whistleblower adalah Agus Condro, pelaku yang bekerjasama yang baik, sehingga ayak mendapatkan keringanan-keringanan hukuman. Sebelumnya Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat menilai, Nazaruddin bisa jadi whistleblower dengan informasi yang dimilikinya.[dtc/hen]

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya