SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR M Jafar Hafsah membuka peluang dipecatnya mantan Bendahara Umum PD Muhamad Nazaruddin dari DPR, jika Nazaruddin terus menerus mangkir dari panggilan KPK.

Jafar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin  (13/6) mengatakan, ancaman pemecatan itu sesuai dengan aturan rumah tangga PD.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jafar menambahkan, kemungkinan Nazaruddin akan mangkir lagi dari panggilan KPK karena belum sembuh sakit.

Ekspedisi Mudik 2024

Jafar menyarankan, agar Nazaruddin pulang ke tanah air pada pemanggilan KPK berikutnya. Jika Nazaruddin tetap mangkir, Jafar meminta KPK menjemput paksa Nazaruddin dari Singapura.

Lebih lanjut ia menegaskan, PD tidak akan melindungi Nazaruddin dan akan menyerahkan sepenuhnya nasib penegakan hukum ke KPK. [dtc/dev]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya