Jakarta [SPFM], Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR M Jafar Hafsah membuka peluang dipecatnya mantan Bendahara Umum PD Muhamad Nazaruddin dari DPR, jika Nazaruddin terus menerus mangkir dari panggilan KPK.
Jafar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/6) mengatakan, ancaman pemecatan itu sesuai dengan aturan rumah tangga PD.
Jafar menambahkan, kemungkinan Nazaruddin akan mangkir lagi dari panggilan KPK karena belum sembuh sakit.
Jafar menyarankan, agar Nazaruddin pulang ke tanah air pada pemanggilan KPK berikutnya. Jika Nazaruddin tetap mangkir, Jafar meminta KPK menjemput paksa Nazaruddin dari Singapura.
Lebih lanjut ia menegaskan, PD tidak akan melindungi Nazaruddin dan akan menyerahkan sepenuhnya nasib penegakan hukum ke KPK. [dtc/dev]