SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA-– M Nazaruddin membuat pengakuan dirinya pernah menelpon istrinya, Neneng Sri Wahyuni dari rutan Mako Brimob. Pengakuan Nazaruddin ini menjadi tamparan bagi rutan Mako Brimob, setelah sebelumnya terungkap skandal Gayus Tambunan.

“Ini kok masih diulang lagi. Seharusnya belajar dari kejadian yang dulu,” tutur pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kepada detikcom, Rabu (18/1/2012).

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Bambang mengatakan, seharusnya kepolisian sebagai pihak yang mengelola Rutan Mako Brimob belajar dari kesalahan lalu. Menurut Bambang, terjadinya kembali kesalahan ini, bisa jadi disebabkan karena hukuman yang diberikan sebelumnya kurang berat.

“Hukuman sebelumnya kurang berat. Tidak ada efek jera. Buktinya permasalahan semacam ini kembali terulang,” papar Bambang.

Di balik sel Mako Brimob, Nazaruddin ternyata sempat berkomunikasi dengan sang istri tercinta, Neneng Sri Wahyuni. Ia menanyakan status Neneng yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTS di Kemenakertrans. Komunikasi Nazaruddin dan Neneng diungkap Nazaruddin saat menjadi saksi bagi terdakwa Timas Ginting di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2012).

Hal ini mengingatkan publik pada Gayus Tambunan yang pernah ditahan di rutan tersebut. Gayus bebas melenggang dari ke Bali sampai ke mancanegara, meski berstatus sebagai tahanan di rutan Mako Brimob. Hal itu membuat Kompol Siswanto, yang menjabat sebagai Karutan saat itu, dicopot dari jabatannya.

(detikcom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya