Jakarta [SPFM], Terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet M Nazaruddin siap untuk hadir dalam persidangannya besok. Melalui kuasa hukumnya Junimart Girsang, Nazaruddin hari ini, Minggu (18/3) mengatakan, jika memang diharuskan untuk mengikuti persidangan yang beragendakan pemeriksaan terdakwa, maka ia akan hadir. Menurut Junimart, meski kondisi kliennya masih lemah, Nazar tetap bersedia hadir. Namun, ia belum dapat memastikan kondisi terakhir kliennya. Junimart menjelaskan hal itu tergantung pada pemeriksaan dokter Rumah Sakit Abdi Waluyo dan dokter KPK besok, Senin (19/3).
Ia menambahkan, hingga sore tadi, Nazar masih menjalani perawatan di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Kondisinya masih lemah karena infeksi usus besar dan infeksi usus dua belas jari. Menurut dokter, Nazaruddin tidak boleh stress karena bisa terkena stroke. [dtc/rda
Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau