SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Nazaruddin memutuskan meninggalkan Partai Demokrat. Nazaruddin dalam pesan pendeknya kepada Tempo Interaktif menyatakan mundur dari DPR dan Partai Demokrat mulai hari ini, Senin (18/7). Menurut mantan Bendahara Umum Demokrat ini sebenarnya keinginan mundur dari partai dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah disampaikannya kepada Ketua Dewan Pembina Demokrat yang juga Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Mei lalu di kediaman pribadi Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Nazaruddin menerangkan niatnya mundur itu dipicu oleh keputusan partai untuk mencopotnya dari posisi bendahara umum. Ia berpendapat keputusan partai itu tanpa dilandasi dasar yang jelas dan melanggar AD/ART partai. Namun, Nazaruddin tidak menjelaskan kapan surat pengunduran dirinya akan diserahkan kepada pengurus partai.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara itu, Partai Demokrat segera menyiapkan langkah untuk membersihkan citra partai. Partai pemenang Pemilihan Umum 2009 itu menyiapkan sanksi tambahan kepada mantan bendahara umum partainya Muhammad Nazaruddin dan akan menertibkan kader lainnya.

Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sempat mengutarakan bagaimana upaya TNI yang sempat dihujat masyarakat untuk mengubah citranya. Kondisi itu mirip dengan keadaan Partai Demokrat saat ini. Meski demikian, pertemuan petinggi Partai Demokrat di kediaman Yudhoyono Minggu (17/7) malam tadi tidak membahas pemecatan Nazaruddin, namun membahas persiapan Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat yang akan digelar pada 23 Juli – 24 Juli nanti. [tempo/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya