SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni, dipastikan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/6). Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, hingga berakhirnya jam kerja atau sekitar pukul 17.00 WIB, pihaknya tidak mendapatkan informasi dari pihak Nazaruddin terkait kemungkinan kehadiran mereka.

Menurut Johan Budi, Nazaruddin sedianya akan dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK dalam kasus revitalisi sarana dan prasarana Kementrian Pendidikan tahun 2007. Dengan mangkirnya Nazar, KPK akan melayangkan surat panggilan kedua, yang menurut rencana akan dilayangkan pekan depan. [kcm/ary]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya