Rabu, 15 Juni 2011 - 15:15 WIB

Nazaruddin kembali dipanggil KPK, besok

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan jadwal pemanggilan kedua mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin. Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, jika dalam pemanggilan kedua tidak datang, KPK akan mempertimbangkan untuk menjemput paksa Nazaruddin. Hal tersebut diungkapkan Busyro saat ditemui sebelum memasuki ruang rapat Timwas Century Rabu (15/6).

Menurut Busyro, surat pemanggilan tersebut sudah dikirimkan ke DPR, Fraksi Demokrat, dan kediaman Nazaruddin melalui ketua RT setempat. Pihaknya mengaku, KPK terus mengupayakan pemanggilan Nazaruddin semaksimal mungkin. Namun Busyro menuturkan, KPK belum akan meminta permohonan red notice kepada Mabes Polri dan interpol untuk melacak Nazaruddin seperti yang diakukan terhadap Nunun Nurbaeti.

Advertisement

Diberitakan, KPK menjadwalkan kembali pemanggilan Nazaruddin, Kamis (16/6). Pemanggilan kedua tersebut terkait kasus di Seskemenpora. Nazaruddin pun berjanji mengutus pengacaranya untuk memberikan surat rekaman medisnya ke KPK. [dtc/dev]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif