DIKAWAL PETUGAS–Terdakwa kasus pembangunan wisma atlet M Nazaruddin dikawal sejumlah petugas ketika memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (20/4/2012). M. Nazaruddin dalam sidang tersebut divonis 4 tahun 10 bulan penjara serta denda Rp200 juta.
Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk