Jakarta [SPFM], Mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin menyatakan bersedia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Singapura. Menurut OC Kaligis, pengacara Nazaruddin, kliennya bersedia diperiksa di kantor pengacaranya di Singapura di kawasan Shenton Way DBS Building. Namun, Kaligis melanjutkan, kliennya tidak bersedia jika pemeriksaan berlangsung di kantor Kedutaan Besar Indonesia di Singapura. Alasannya, Nazaruddin hanyalah sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet Palembang di Kementerian Pemuda dan Olah Raga.
Kaligis memastikan pemeriksaan yang berlangsung di kantor pengacara Nazaruddin itu akan berlangsung fair (adil), tanpa intervensi, dan transparan. Bahkan, dia juga mengatakan, pihak lain seperti jurnalis bisa memantau pemeriksaan tersebut. Kaligis menjelaskan, selain dirinya, Nazaruddin juga menunjuk pengacara dari Singapura untuk menghadapi kasus yang membelit dirinya. Alasan menunjuk pengacara di Singapura, menurut dia, karena Nazaruddin berada di negeri Singa itu.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Selain itu, Kaligis melanjutkan, alasan kliennya bersedia diperiksa di kantor pengacara karena merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK dan Partai Demokrat. Saat ini, Kaligis melanjutkan, kliennya sedang menyiapkan affidavit (keterangan di bawah sumpah) ihwal sejumlah kasus yang membelit dirinya. Misalnya, kasus dugaan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olah Raga, tuduhan pemberian uang ke Mahkamah Konstitusi, serta kasus proyek di Kementerian Pendidikan. [tempo/lia]