SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Kehormatan (BK) DPR terus memantau perizinan setiap anggota DPR. Termasuk anggota Komisi VII DPR Muhammad Nazaruddin yang sudah sebulan berada di Singapura dan meninggalkan tugas kedewanannya di DPR. Namun, sanksi untuk Nazaruddin masih cukup sulit dijatuhkan. Nazaruddin baru bisa dikenai sanksi bila telah enam kali berturut-turut bolos rapat paripurna.

Meski demikian, Ketua BK DPR M Prakosa menegaskan pihaknya akan terus mengamati absensi paripurna setiap anggota DPR. Sehingga anggota DPR patuh terhadap kode etik yang ditetapkannya sendiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tanggal 23 Juni lalu sudah genap sebulan Nazaruddin di Singapura. Namun, hingga kini Fraksi Partai Demokrat dan BK DPR belum menjatuhkan sanksi untuk Nazaruddin. [dtc/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya