Selasa, 28 Juni 2011 - 07:00 WIB

Nazaruddin baru kena sanksi setelah 6 kali bolos paripurna

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Kehormatan (BK) DPR terus memantau perizinan setiap anggota DPR. Termasuk anggota Komisi VII DPR Muhammad Nazaruddin yang sudah sebulan berada di Singapura dan meninggalkan tugas kedewanannya di DPR. Namun, sanksi untuk Nazaruddin masih cukup sulit dijatuhkan. Nazaruddin baru bisa dikenai sanksi bila telah enam kali berturut-turut bolos rapat paripurna.

Meski demikian, Ketua BK DPR M Prakosa menegaskan pihaknya akan terus mengamati absensi paripurna setiap anggota DPR. Sehingga anggota DPR patuh terhadap kode etik yang ditetapkannya sendiri.

Advertisement

Tanggal 23 Juni lalu sudah genap sebulan Nazaruddin di Singapura. Namun, hingga kini Fraksi Partai Demokrat dan BK DPR belum menjatuhkan sanksi untuk Nazaruddin. [dtc/rda]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif