SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin akan mengutus pengacara ke KPK untuk memenuhi panggilan. Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Sutan Bathoegana di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini (15/6) mengatakan pengacara tersebut bukan dari tim advokasi dari Partai Demokrat. Nazaruddin dijadwalkan akan diperiksa oleh KPK pada Kamis (16/6) besok. Namun dipastikan dia tidak menghadirinya lantaran masih sakit di Singapura. Bathoegana juga belum bisa memastikan kapan Nazaruddin akan pulang ke Indonesia. Namun dia memastikan jika Nazar telah sembuh, mantan anggota Komisi III DPR tersebut pasti pulang ke Tanah Air.

Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat sebelumnya mengaku belum ada pembicaraan dengan M Nazaruddin mengenai rencana penyampaian surat keterangan sakit ke KPK. Maka belum tentu tim DPP PD yang menyampaikan surat itu ke KPK besok pagi. Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PD, Denny Kailimang mengungkapkan bahwa menjadi kewajiban tim advokasi DPP PD memberikan pendampingan terhadap kader PD untuk menjalani proses hukum yang dituduhkan. Tetapi fasilitas bantuan hukum tersebut diberikan bila kader bersangkutan menunjukkan itikad baik ikuti proses hukum, dan bukan malah menghindarinya. [dtc/lia]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya