SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mohammad Nazaruddin, kembali menyebut mantan rekannya, Anas Urbaningrum, menerima uang terkait proyek di pemerintah. Kali ini, Nazaruddin mengatakan bahwa Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu memperoleh keuntungan dari dua proyek di Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Nazaruddin seusai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/1) menyatakan, dana itu diperoleh Anas dari dua proyek pembangkit listrik senilai 2,2 triliun rupiah di Kalimantan dan di Riau. Proyek di Kalimantan dimenangkan oleh PT Adhi Karya, sementara yang di Riau akan dikerjakan PT Rekayasa Industri. Menurut Nazaruddin, kedua proyek tersebut, sudah memiliki kontrak kerjasama dengan PLN. Mantan anggota DPR itu mengatakan, PT Adhi Karya telah memberikan uang kepada Anas melalui Wila. Nazaruddin mengenal Wila sebagai perempuan pengusaha yang sudah 10 tahun menjadi rekanan PLN. [kcm/dtp]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya