Jakarta [SPFM], Mohammad Nazaruddin, kembali menyebut mantan rekannya, Anas Urbaningrum, menerima uang terkait proyek di pemerintah. Kali ini, Nazaruddin mengatakan bahwa Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu memperoleh keuntungan dari dua proyek di Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Nazaruddin seusai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/1) menyatakan, dana itu diperoleh Anas dari dua proyek pembangkit listrik senilai 2,2 triliun rupiah di Kalimantan dan di Riau. Proyek di Kalimantan dimenangkan oleh PT Adhi Karya, sementara yang di Riau akan dikerjakan PT Rekayasa Industri. Menurut Nazaruddin, kedua proyek tersebut, sudah memiliki kontrak kerjasama dengan PLN. Mantan anggota DPR itu mengatakan, PT Adhi Karya telah memberikan uang kepada Anas melalui Wila. Nazaruddin mengenal Wila sebagai perempuan pengusaha yang sudah 10 tahun menjadi rekanan PLN. [kcm/dtp]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda