SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Bantahan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M. Hamzah mengenai tudingan pelanggaran etika melalui media kemarin dinilai belum tepat. Pengacara Muhammad Nazaruddin Afrian Bondjol, Sabtu (24/09) menyatakan pengakuan Chandra mengenai adanya pertemuan dengan Anas-Nazar sudah cukup membuktikan adanya pelanggaran etika. Dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK Chandra membantah sudah menerima sejumlah uang. Ia bahkan menantang Nazar untuk membuktikan pernyataan Nazar tersebut.

Terkait pengakuan Chandra ituNazar meminta Komite Etik mempertemukannya dengan Chandra dan Ade Raharja. Nazar mengaku siap dikonfrontasi dengan pihak mana saja mengenai pernyataan Chandra. Permintaan konfrontasi sendiri sudah dilayangkan tim pengacara Nazar ke Komite Etik sejak dua pekan silam. Namun, hingga kini belum ada respons dari Komite Etik. [tempo/ria-mg/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya