Sabtu, 24 September 2011 - 12:05 WIB

Nazar tantang Chandra untuk dikonfrontasi

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Bantahan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M. Hamzah mengenai tudingan pelanggaran etika melalui media kemarin dinilai belum tepat. Pengacara Muhammad Nazaruddin Afrian Bondjol, Sabtu (24/09) menyatakan pengakuan Chandra mengenai adanya pertemuan dengan Anas-Nazar sudah cukup membuktikan adanya pelanggaran etika. Dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK Chandra membantah sudah menerima sejumlah uang. Ia bahkan menantang Nazar untuk membuktikan pernyataan Nazar tersebut.

Terkait pengakuan Chandra ituNazar meminta Komite Etik mempertemukannya dengan Chandra dan Ade Raharja. Nazar mengaku siap dikonfrontasi dengan pihak mana saja mengenai pernyataan Chandra. Permintaan konfrontasi sendiri sudah dilayangkan tim pengacara Nazar ke Komite Etik sejak dua pekan silam. Namun, hingga kini belum ada respons dari Komite Etik. [tempo/ria-mg/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif