Jakarta [SPFM], Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengatakan, lembaganya terus mendalami keterlibatan Muhammad Nazaruddin dalam dugaan korupsi proyek vaksin flu burung sebesar 1,3 triliun rupiah. Busyro hari ini, Jumat (22/6) mengatakan, dalam pengembangan kasus korupsi mantan bendahara Partai Demokrat itu, KPK memperoleh keterangan dari Nazar, mengenai keterlibatannya dalam proyek vaksin flu burung. Namun, tim penyidik KPK enggan bersandar pada pernyataan seseorang. Pihaknya akan mencari kesesuaian dengan bukti-bukti lain. Salah satunya dengan menggunakan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), mengenai proyek flu burung yang sudah diserahkan ke DPR.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara atas proyek vaksin flu burung sebesar Rp 693 miliar. Indikasi kerugian negara itu, menurut BPK terjadi pada pembangunan proyek sarana dan prasarana yang tidak selesai. [tribunnews/dtp/bet-mg]