Senin, 30 Januari 2012 - 20:26 WIB

Nasrep akusisi PNU dan PSI

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Partai yang mengusung Tommy Soeharto-Partai Nasional Republik (Nasrep) mengakuisisi Partai Nurani Umat (PNU) dan Partai Sarikat Indonesia (PSI) untuk mendapatkan status badan hokum, agar bisa ikut berkompetisi dalam pemilu 2014. Ketua Umum Nasrep, Jus Usman, di Jakarta, Senin (30/1) mengatakan karakter masing-masing partai yang tergabung dalam Nasrep ini memang berbeda-beda. Namun, menurut dia perbedaan itu bisa diakomodasi dalam wadah Nasrep.

Nasrep mundur dari proses verifikasi Kementerian Hukum dan HAM, namun kemudian bergabung dengan PNU yang telah berbadan hukum sejak 2008.  Tak hanya bergabung, nama PNU lalu diubah menjadi Partai Nasional Republik. Sementara itu, PSI adalah partai yang tak lolos verifikasi pada pemilu 2009 lalu. Namun, PSI dan tiga partai peserta pemilu 2004 lainnya menggugat ke Mahkamah Konstitusi dan akhirnya disahkan sebagai peserta pemilu 2009. [vivanews/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif