Jakarta [SPFM], Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyebutkan, nota kesepahaman (MoU) tenaga kerja antara Indonesia dan Arab Saudi akan selesai selambat-lambatnya enam bulan ke depan. Muhaimin dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu (29/5) mengatakan, dalam waktu enam bulan itu, kedua negara akan membentuk tim kerja persiapan MoU yang akan mendetilkan poin-poin yang perlu dimasukkan ke dalam naskah MoU.
Adapun beberapa hal yang perlu mendapat perhatian bersama yaitu memperbaiki isi perjanjian kerja, pengawasan permintaan TKI, informasi yang lengkap mengenai pengguna jasa/majikan, akses komunikasi bagi TKI dapat dipermudah, serta perlindungan asuransi bagi TKI. Saat ini jumlah TKI di Arab Saudi mencapai sekitar 1,5 juta orang. [tempo/tna]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi