SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Sepupu Muhammad Nazaruddin, M Nasir, dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencegahan kepada anggota Komisi III DPR ini terkait kasus suap wisma atlet. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam percakapan via BBM Kamis (21/7). Pernyataan Busyro ini mengkonfirmasi informasi dari Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sebelumnya yang menyatakan Politikus Demokrat M Nasir telah dicekal.

Sebelumnya, Patrialis di Gedung DPR Rabu (20/7) mengatakan, atas permintasan KPK Nasir telah dicekal 2 hari lalu. Patrialis tidak mengetahui atas kasus apa Nasir diminta dicekal. Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada catatan perjalanan Nasir meninggalkan Tanah Air. Namun di sisi lain, Kabag Humas Imigrasi Marwoto mengatakan, Nasir yang saat ini posisinya di dalam negeri, ternyata pernah berpergian ke Kuala Lumpur pada pertengahan bulan ini. [dtc/tna]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya