SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Jumiyatun,58, hanya bisa termenung menyaksikan mesin ekskavator merobohkan satu demi satu bangunan warga yang ada di Kampung Tambakrejo RT 005/RW 016, Kelurahan Tanjungmas, Semarang Utara, Kota Semarang, Kamis (9/5/2013 siang.

Tak terkecuali saat mesin buatan Jepang itu menghancurkan bangunan rumahnya. Nenek delapan orang cucu itu hanya bisa terdiam. Maklum, kenangan 15 tahun selama menempati rumah itu pun seakan muncul dan membuatnya tak bisa berkutik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sudah lama saya tinggal di sini. Kurang lebih sekitar 15 tahun. Dari masih punya anak, sampai sekarang cucu saya sudah delapan. Sekarang digusur,” ujar Jumiyatun saat berbincang dengan Semarangpos.com di lokasi.

Bagi Jumiyatun dan ratusan warga Tambakrejo,pengusuran yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang seakan menjadi kado pahit di awal bulan puasa. Bagaiman tidak? Saat masih menjalankan ibadah puasa atau sehabis santap sahur, warga tiba-tiba dikejutkan dengan derap langkah ratusan petugas Satpol PP yang ingin mengusur tempat tinggalnya karena terdampak proyek normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT).

Seorang warga, Rini Wibowo, 20, mengaku Satpol PP datang sekitar pukul 06.00 WIB. Mereka lantas meminta warga untuk meninggalkan rumah karena akan dilakukan penggusuran.

“Banyak yang kaget dengan kedatangan Satpol PP. Saya saja sampai menangis karena takut,” ujar Rini.

Mesin ekskavator saat menghancurkan rumah-rumah warga di Kelurahan Tambakrejo, Kota Semarang, Kamis (9/5/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Upaya Satpol PP ini pun sempat mendapat perlawanan dari warga. Bahkan, warga turut dibantu para mahasiswa dan aktivis LSM yang tergabung dalam Aliansi Peduli Tambakrejo.

Penggusuran rumah warga pun sempat berlangsung ricuh. Bahkan, mahasiswa yang terlibat penolakan sempat beradu fisik dengan petugas Satpol PP.

Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam bentrokan itu. Warga dan mahasiswa akhirnya pasrah bangunan warga yang terdampak proyek dirobohkan untuk pembuatan tanggul proyek normalisasi BKT.

Camat Semarang Utara, Aniceto Magno da Silva, mengaku penggusuran secara paksa merupakan upaya terakhir pemerintah untuk merelokasi warga yang terdampak proyek normalisasi BKT.

“Ini juga tidak kita kehendaki [penggusuran paksa]. Tapi, mau bagaimana lagi. Satu tahun kami beri kesempatan pindah, mereka tetap ndableg. Ya, ini cara yang kami ambil,” ujar Aniceto.

Aniceto menyebutkan upaya pengusuran sebenarnya sudah coba dilakukan pemerintah berulang kali. Namun, upaya itu selalu ditunda karena pihaknya masih mencoba mendengarkan keinginan warga melalui audiensi, bahkan mediasi bersama Komnas HAM, 13 Desember 2018 lalu.

“Setelah digusur, warga kami minta untuk sementara menempati Rusunawa Kudu. Kami akan gratiskan selama dua tahun. Setelah Rusun di Kalibanger yang dekat laut selesai, mereka bisa pindah ke sana,” ujar Aniceto.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya