SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, MADIUN — Pemerintah saat ini gencar menggaungkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) menjadi tulang punggung perekonomian negara. Jutaan tenaga kerja terserap dari sektor UMKM ini. Pernyataan itu pun diyakini kebenarannya oleh sebagian masyarakat. Nyatanya sektor ini justru mengalami pertumbuhan cukup pesat.

Namun, yang menjadi persoalan dan ini sebenarnya menjadi permasalahan klasik yaitu akses permodalan UMKM. Saat ini masih ada pelaku UMKM yang kesulitan untuk mengakses permodalan. Tentu dengan segudang permasalahan yang ada di dalamnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagai gambaran masih banyaknya UMKM yang kesulitan mengakses permodalan yaitu dari sepuluh pelaku UMKM yang diwawancara Solopos.com di Madiun, Jawa Timur, hanya dua pelaku UMKM yang telah mendapatkan akses permodalan. Sedangkan yang lain belum mendapatkan permodalan, baik dari perbankan maupun lembaga lainnya.

Pemerintah sebenarnya juga telah menggelontorkan dana permodalan ini ke berbagai perbankan melalui permodalan kredit usaha rakyat (KUR). Dikutip dari website resmi kur.ekon.go.id, pada tahun 2018, pemerintah menyiapkan dana senilai Rp120 triliun untuk disalurkan kepada pelaku UMKM.

Selain itu, pemerintah juga menurunkan suku bunga KUR yang awalnya 9% menjadi 7%. Berkaca pada tahun sebelumnya pemerintah telah menggelontorkan dana KUR senilai Rp110 triliun namun realisasinya hanya 87,9% atau Rp96,72 trilliun. Berarti masih ada dana yang tidak berhasil diserap oleh pelaku UMKM. 

Permodalan untuk pelaku usaha kecil sebenarnya tidak hanya diberikan oleh pemerintah pusat melalui program KUR saja. Tetapi, ada sebagian pemerintah daerah yang juga memberikan akses permodalan kepada UMKM. Salah satunya di Kota Madiun.

Sejak 2014, Pemerintah Kota Madiun menyediakan anggaran khusus bagi pelaku UMKM khusus di wilayah tersebut. Anggaran yang disediakan pun tidak main-main yaitu mencapai Rp12 miliar. Dana permodalan UMKM itu dipercayakan kepada Perusahaan Daerah BPR Bank Daerah Kota Madiun.

Kota Madiun yang menjadi pusat perusahaan manufaktur kereta api yaitu PT Industri Kereta Api (Inka) juga mendapatkan berkahnya. PT Inka setiap tahun menyalurkan bantuan permodalan kepada pelaku UMKM di wilayah Madiun dan sekitarnya dengan diberi nama Program Kemitraan dan Bina lingkungan (PKBL).

Permasalahan Teknis

Dana permodalan yang digulirkan PT Inka kepada pelaku UMKM setiap tahun antara Rp2 miliar sampai Rp3 miliar. Inka juga telah membuat tim khusus yang mengelola PKBL tersebut. Penyaluran bantuan permodalan dari Inka ini sudah ada sejak tahun 1993.

Dengan adanya “keroyokan” pemberian permodalan dari berbagai lembaga baik perbankan maupun non-perbankan itu. Seharusnya pelaku UMKM di Kota Madiun sudah tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan permodalan sehingga usaha mereka bisa dikembangkan. Tapi, nyatanya masih banyak ditemukan pelaku UMKM yang kesulitan untuk mendapatkan permodalan, terlepas dari seluruh permasalahan teknis yang harus dihadapi.

Salah satu yang mengalami kesulitan mengakses permodalan yakni pelaku UMKM dengan produk kebab, Anny Dwi Poerwahjoe Ningtyas. Wanita yang akrab dipanggil Anny itu memiliki outlet kebab di dua tempat yakni di depan toko modern di Jl. Imam Bonjol dan satunya lagi di halaman swalayan Carrefour Kota Madiun.

Saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (4/12/2018), warga Kelurahan Klegen, Kota Madiun itu mengaku kesulitan untuk mengakses permodalan di lembaga penyalur kredit usaha dengan bunnga yang kompetitif. Ia mengaku sebenarnya sangat membutuhkan bantuan permodalan dari perbankan untuk mengembangkan usahanya.

“Saya mau buka outlet lagi. Tapi karena belum memiliki modal untuk membuat gerobak dan perlengkapannya yang membutuhkan dana sekitar Rp5 juta sampai Rp10 juta. Jadi sampai saat ini cita-cita itu belum terwujud,” ujar dia.

Pernyataan senada juga disampaikan pelaku UMKM lainnya. Ini menjadi realita pahit di tengah masifnya kucuran kredit usaha dari pemerintah.

Di Kota Madiun sendiri, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa jumlah UMKM ada lebih dari 3.000 unit. UMKM ini terdiri dari berbagai macam jenis mulai bahan makanan, kerajinan, makanan, dan lainnya.

“Data mengenai UMKM ini terkadang diambil dari pemerintah maupun perbankan. Namun, penggunaannya tidak tahu untuk apa. Mungkin digunakan untuk penyaluran modal atau penajaman program mereka,” kata Kepala BPS Kota Madiun, Firman Bastian.

Kredit Murah

Pemerintah Kota Madiun sebenarnya telah berinisiatif untuk menganggarkan dana khusus untuk permodalan UMKM. Namun, nyatanya yang memanfaatkan bantuan dana permodalan itu hanya sekitar 373 UMKM sejak program itu diluncurkan pada tahun 2014 silam.

Sejak diluncurkan hingga sekarang pun, dana sebasar Rp12 miliar itu pun belum terserap habis. Tercatat hingga November tahun ini masih ada dana permodalan UMKM yang belum terserap mencapai Rp2,2 miliar.

Direktur Utama PD BPR Bank Daerah Kota Madiun, Ahmadu Malik Dana Logistia, mengatakan UMKM yang telah memanfaatkan program permodalan ini sebanyak 373 dengan range pinjaman antara Rp5 juta hingga Rp15 juta. Dia mengklaim kalau UMKM yang telah pernah pinjam saat sudah lunas akan meminjam lagi.

Program ini diklaim menjadi permodalan yang ramah terhadap UMKM karena bunga yang ditawarkan sangat kompetitif yakni hanya 6% per tahun atau 0,5% per bulan. Untuk pengajuannya, calon peminjam harus menyertakan syarat-syarat administrai seperti fotokopi kartu identitas dan surat rekomendasi dari dinas terkait.

“Surat rekomendasi terkait usaha ini dikeluarkan oleh empat dinas yang membawahi seperti Dinas Penanama Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Pertanian. Surat rekomendasi ini untuk proses verifikasi saja. Bahwa kredit yang akan diberikan tepat sasaran,” jelas dia.

Selain menyertakan syarat-syarat administrasi itu, pengajuan kredit usaha itu juga harus menyertakan agunan atau jaminan. Meskipun, kata Ahmadu, agunan ini bukan menjadi satu-satunya syarat supaya pengajuan diterima. Pihak BPR juga akan meninjau tempat usaha yang bersangkutan untuk menilai kesesuaian nilai pinjaman dengan kondisi usaha.

Padahal, agunan ini biasanya yang menjadi momok bagi UMKM yang akan mengajukan kredit. Menurut Ahmadu, agunan untuk pinjaman ini wajib ada karena sudah menjadi peraturan dalam OJK. Baginya agunan penting dalam transaksi karena sebagai bentuk keseriusan peminjam.

Setelah mendapatkan kredit dari BPR Madiun, biasanya debitur atau pelaku UMKM juga akan mendapatkan pendampingan dalam sistem pengelolaan keuangan. Pihaknya tidak berani melakukan pendampingan kepada UMKM terlalu dalam karena beralasan tidak punya SDM yang mumpuni dan jumlah karyawan yang terbatas.

Untuk menarik minat debitur, ia mengaku masih menggunakan cara-cara lama seperti memasang spanduk-spanduk promosi di jalan-jalan. Pemanfaatan tekhnologi juga belum menjadi prioritas dalam pengembangan bisnis di BPR Kota Madiun.

Kredit Permodalan

Pinjaman permodalan bagi UMKM juga diberikan PT Inka yang berpusat di Kota Madiun. Industri manufaktur kereta api milik pemerintah itu sudah mulai memberikan kredit permodalan UMKM sejak 1993. Hingga kini aset permodalan yang ada di masyarakat mencapai Rp8,7 miliar.

PT Inka melalui PKBL ini melakukan penyaluran permodalan. Dalam program ini memang murni sebagai dana semi-CSR (corporate social responsility), sehingga PT Inka tidak menjadikan program ini berorientasi pada keuntungan. Tetapi lebih ke bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar.

Makanya dalam program penyaluran modal UMKM ini, Inka berani memberikan bunga jauh lebih murah dibandingkan perbankan yaitu sebesar 3%. Meski tidak berorienstasi pada keuntungan, program ini dikelola secara profesional oleh tim khusus.

Dalam pemberian modal ini, tim juga mensyaratkan supaya calon debitur untuk menyertakan fotokopi identitas, surat rekomendasi dari kelurahan maupun dinas yang berkaitan dengan usahanya, dan juga agunan.

Meski ada syarat agunan, namun itu bukan menjadi sesuatu yang bersifat kaku. SM Humas Sekretaris dan Protokoler PT Inka, Hartono, mengatakan untuk syarat agunan memang harus ada karena dianggap sebagai keseriusan UMKM dalam meminjam modal. Dia menyatakan agunan tersebut bisa berupa BPKB kendaraan bermotor hingga surat berharga.



Setiap tahun, Inka mengeluarkan dana permodalan UMKM senilai Rp3 miliar. Dana permodalan ini diperoleh dari perputaran uang yang telah menjadi aset program PKBL dan tambahan modal yang diambil dari keuntungan PT Inka sekitar 4%. Hartono mengklaim dana permodalan yang dikucurkan Inka setiap tahun selalu habis 100%.

Mitra UMKM yang dibina Inka melalui program tersebut mencapai 535 unit dari berbagai daerah seperti Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Tulungagung, hingga Blitar. Namun untuk sebaran paling banyak ada di wilayah Madiun. Range pinjaman antara Rp10 juta sampai Rp200 juta dengan jangka waktu pinjam maksimal 36 bulan.

UMKM yang dibidik untuk mendapatkan program ini justru pelaku usaha yang belum menrima pinjaman dari perbankan. “Kami membatasi diri untuk yang mendapatkan pinjaman yaitu pengusaha kecil dengan omzket maksimal Rp2,5 miliar dan aset usaha Rp500 juta. Kalau usaha yang omzet dan asetnya lebih dari itu kan berarti sudah termasuk besar. Tidak boleh meminjam permodalan di Inka,” ujar Hartono saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (15/11/2018).

Pendampingan Pengelolaan Usaha

Dalam memberikan modal itu, Inka juga akan melihat prospek usahanya untuk dikembangkan. Untuk itu, saat ada UMKM yang prospek usahanya cerah namun kesulitan untuk memenuhi agunan maka aturan itu akan lebih dipermudah. Dengan catatan harus ada komitmen untuk mengembalikan modal yang dipinjam. Perputaran uang selama enam bulan usaha tersebut juga akan diteliti sebagai pertimbangan.

Setelah mendapatkan permodalan dari Inka, pelaku UMKM itu juga akan mendapatkan sederet manfaat yang diberikan. Pada awal-awal pinjaman, tim akan melakukan pendampingan dalam pengelolaan keuangan usaha. Jadi, pelaku UMKM diajari dalam membuat pembukuan keuangan supaya jelas uang masuk, uang keluar, dan keuntungan yang didapat.

Tidak hanya itu, PT Inka juga tidak segan-segan akan membiayai UMKM yang produknya layak jual untuk ikut pameran di luar negeri secara gratis. Inka yang memiliki jaringan distribusi luar negeri memberikan tempat bagi UMKM supaya lebih dikenal masyarakat internasional.

Tamu-tamu dari dalam negeri maupun luar negeri juga kerap diajak mengunjungi ke tempat-tempat UMKM saat hendak membeli oleh-oleh khas. Seperti di Kota Madiun, biasanya para tamu diajak untuk mengunjungi Butik Batik Murni.

“Saat ada tamu dari luar biasanya juga kami berikan suvenir produk UMKM. Begitu juga saat kami pergi keluar negeri juga membawa produk UMKM untuk suvenir,” jelas Hartono yang menyebut PKBL ini merupakan program di bawah Humas dan Protokol.



Dengan beragam kemudahan dan keuntungan yang didapat UMKM itu, ternyata PKBL mudah diterima masyarakat. Promosi program selama ini juga hanya melalui mulut ke mulut. Saat ada yang tertarik, biasanya langsung mengajukan. Selain mengandalkan fungsi jaringan itu, timnya juga menawarkan langsung kepada pelaku UMKM yang dinilai layak mendapatkan modal.

“Untuk pembayaran cicilan bulanan setiap mitra binaan Inka akan diberi satu account di Bank BRI. Sehingga mitra binaan hanya membayar cicilan di bank,” ujar dia.

Bank BIR cabang Madiun sendiri selama 2018 ini telah menyalurkan permodalan kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp100 miliar untuk ratusan unit usaha di Madiun. Selama penyaluran KUR ini, klaim Pimpinan Cabang BRI Madiun Budi Santoso, tidak ada kendala berarti. Bahkan, masih banyak pelaku UMKM yang mengantre untuk mendapatkan KUR.

Financial Technology

Menurut dia, di Madiun masyarakatnya belum terlalu terbuka terhadap pinjaman-pinjaman modal yang dilakukan oleh perusahaan tekhnologi seperti perusahaan fintech atau financial technology. Sehingga proses peminjaman modal melalui ban-bank konvensional masih menjadi hal yang mainstrem.

Meski belum banyak dikenal di masyarakat Madiun, BRI saat ini sudah mulai merancang untuk berbagai bisnis finansial masa depan. Yakni dengan memperbanyak sistem seperti e-banking dan e-channel. Persiapan yang dilakukan ini supaya saat fintech mulai banyak dikenal, BRI sudah siap dengan masa depan sehingga bisnis perbankan tidak ditinggal oleh masyarakat.

“Kalau saat ini belum begitu pengaruh, tapi kita sudah mulai mempersiapkan diri dengan tekhnologi,” kata dia saat diwawancara, Jumat (30/11/2018).

Minimnya jumlah UMKM di Kota Madiun khususnya di bidang pertanian yang mengajukan kredit usaha di perbankan diakui oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Muntoro Danardono. Jumlah petani di Kota Madiun yang berhak mendapatkan kucuran dana permodalan yakni ada 1.199 orang. Namun, setiap bulannya hanya ada satu sampai dua petani yang meminjam permodalan di BPR Kota Madiun.

Ia mengklaim minimnya UMKM yang mengambil kredit di perbankan karena manajemen keuangan petani di Kota Madiun sudah tertata sehingga tidak perlu membutuhkan tambahan permodalan dari perbankan. “Kalau yang ambil kredit di bank itu kan hanyaorang yang membutuhkan. Mungkin yang tidak meminjam itu sudah tertata modalnya,” ujar dia.



Muntoro menuturkan setiap pelaku UMKM pertanian hendak mengajukan kredit di perbankan atau lembaga lainnya harus menyertakan surat rekomendasi dari dinasnya. Rekomendasi dari dinas ini yang akan digunakan pihak perbankan untuk mempertimbangkan suatu usaha layak atau tidak mendapatkan kredit.

Cara pemberian bantuan kredit bagi UMKM yang dilakukan oleh perbankan memang sudah usang. Meskipun, skema yang diterapkan dalam pembiayaan itu dianggap paling aman untuk perbankan karena ada unsur jaminan dalam setiap transaksi. Namun, ternyata dunia telah berubah. Pola-pola lama khususnya dalam pengajuan kredit usaha kini pun lama kelamaan akan ditinggal oleh masyarakat.

Kemunculan financial technology (fintech) di era sekarang menjadi salah satu indikasi akan adanya revolusi industri keuangan. Saat ini fintech mulai bermunculan dan secara perlahan kan memakan nasabah-nasabah perbankan konvensional.

Data yang dikutip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2018 menyebutkan perusahaan fintech yang terdaftar dan berizin di OJK ada sebanyak 72 unit. Diyakini, fintech yang belum berizin telah mulai tumbuh sumbur bak jamur di musim hujan.

Salah satu fintech yang sudah terdaftar di OJK, Kredit Pintar misalnya, aplikasi pinjaman ini bisa diunduh di Play Store. Dalam penjelasan di aplikasi ini disebutkan bahwa persyaratan untuk mendapatkan kredit di aplikasi ini tidak ribet. Bahkan untuk mengajukan kredit tidak membutuhkan agunan atau jaminan.

Skema Pembiayaan

Meskipun bunga yang diharus dibayar nasabah memang jauh lebih besar yaitu 14% per tahun, dibandingkan bunga KUR yang hanya 7% per tahun. Itulah yang harus dibayar dengan pengajuan kredit yang cepat tanpa agunan, bunga yang ditawarkan juga tinggi.

Seharusnya, dengan semakin berkembangnya teknologi juga berdampak pula pada perubahan skema pembiayaan kredit UMKM. Jangan sampai permasalahan klasik yaitu terkendalanya akses penyaluran modal ini hanya kalah dengan syarat administrasi yang seharusnya bisa disiasati. Dengan catatan harus menguntungkan kedua belah pihak.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Madiun, Andro Rohmana, mengatakan di era canggih zaman sekarang berbagai jenis usaha dengan memanfaatkan tekhnologi mulai bermunculan. Ada yang namanya penjualan online, toko online, drop shipping, hingga bisnis endorse di sosial media.



Namun, tampaknya jenis-jenis usaha tipe baru ini belum mendapatkan perhatian dari perbankan. Padahal omzet mereka pun beragam mulai ratusan ribu rupiah hingga belasan juta rupiah dari bisnis yang dikelola melalui gadget mereka. Biasanya pelaku-pelaku usaha ini didominasi kalangan muda. Sehingga wajar kalau mereka belum punya aset untuk dijadikan agunan saat hendak mengambil pinjaman di bank.

“Sebenarnya banyak pelaku usaha baru yang hendak meminjam permodalan di perbankan. Tapi, karena memang harus menyertakan agunan. Mereka mundur teratur,” ujar dia saat berbincang dengan Solopos.com.

Untuk mengatasi persoalan ini, Hipmi Kota Madiun akan menjalin kerja sama dengan perbankan dalam program bapak angkat bagi UMKM. Program ini untuk menjembatani pelaku UMKM yang kesulitan mengakses permodalan dengan perbankan.

Konsep yang ditawarkan dalam program ini yaitu pelaku UMKM bisa meminjam permodalan di bank dengan jaminan Hipmi sebagai bapak angkat. Namun, saat modal yang dipinjam telah cair ada sebagian dana yang ditahan oleh pengurus dan akan diberikan saat kredit sudah lunas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya