SOLOPOS.COM - Ilustrasi digunduli (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SUKABUMI — Malang benar nasib Papat Fatimah, Tenaga kerja wanita (TKW) asal Kota Sukabumi, Jawa Barat. Selama lima tahun bekerja di Riyadh, Arab Saudi, papat kerap disiksa majikannya. Ia hingga saat ini belum juga bisa dipulangkan.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita Antara dari Serikat Buruh Migrant Indonesia Cabang Jawa Barat, Sabtu (20/9/2014), menyebutkan Papat yang merupakan warga Kampung Leles, RT 001/RW 016, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh Sukabumi, Jawa Barat itu diberangkatkan secara legal oleh Perusahaan Jasa TKI, PT Safari Amal Sejati, Jakarta pada 1 Januari 2009. Selama bekerja di rumah majikannya yang diketahui bernama Salfah Ibrahim, pahlawan devisa itu kerap mengalami penyiksaan dan gajinya pun tidak dibayarkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Informasi terakhir yang kami terima dari keluarga Papat, pada 9 September 2014, TKW ini mengaku kembali disiksa oleh majikannya saat sedang melaksanakan salat. Karena penyiksaan itu, kepala korban mengalami pendarahan,” kata Ketua SBMI Jawa Barat, Jejen Nurjanah, Sabtu.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Jejen, pihaknya sudah mengupayakan agar Papat bisa segera dipulangkan, bahkan sudah dilaporkan ke Kementerian Luar Negeri pada 2012 lalu dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)—yang kini dibubarkan pemerintah—pada 2013. Nyatanya, hingga kini Papat tetap disekap dan tidak diperbolehkan pulang ke kampung halamannya.

Belakangan, majikan Papat mengirim uang senilai Rp8 juta kepada keluarganya di Sukabumi. Informasi terakhir dari sang majikan juga menjanjikan Papat akan segera dipulangkan ke Indonesia sebelum Iduladha.

Atas kenyataan itu, SBMI yang bekerja sama dengan instansi terkait terus memantau agar keluarga Papat bukan sampai hanya diberikan janji saja mengingat kondisi Papat yang mengenaskan. Hampir setiap hari, kata keluarganya, Papat mengalami penyiksaan.

“Untuk komunikasi dengan keluarganya di Sukabumi lancar, namun setiap akan istirahat, salat, makan, dan salah dalam bekerja Papat kerap mengalami penyiksaan. Tidak hanya itu, pahlawan devisa ini pernah rambutnya digunduli dan ditelanjangi oleh majikan wanitanya di kamar mandi,” tambahnya.

Jejen mengatakan pihaknya akan terus mengusahakan agar Papat segera pulang untuk diberikan pengobatan baik kejiwaan maupun ragannya. Selain itu, gaji yang belum dibayarkan dan hak lainnya pihaknya meminta kepada kementerian terakait untuk ditanggulangi dan diberikan kepada Papat.

“Kami juga sudah menyiapkan advokasi untuk Papat agar seluruhnya bisa didapatkan, karena selama lima tahun bekerja di Riyadh korban tidak pernah digaji, bahkan saat meminta gajinya Papat malah mendapatkan penyiksaan dari majikan dan selama lima tahun ini Papat baru satu kali mendapatkan gaji semilai Rp8 juta dari sang majikan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya