SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Nasib Tuti Tursilawati (27), tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat, di ujung tanduk. Hingga saat ini, keluarga mantan majikan Tuti di Arab Saudi tidak mau memberi pengampunan untuk Tuti. Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia Nisma Abdullah sebagai pihak yang mendampingi kasus itu sejak awal, pesimistis Tuti bisa dibebaskan dari vonis qisas atau pancung. Pasalnya, informasi dari Satgas TKI, keluarga korban tidak bersedia menerima perwakilan Pemerintah Indonesia. Nismah saat jumpa pers di kompleks Gedung DPR, Jumat (11/11) mengatakan, keluarga majikan Tuti adalah orang yang cukup berpengaruh di Arab.

Diberitakan, Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya. Pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya. Nisma menambahkan, pihaknya mendesak Pemerintah Indonesia tidak berhenti memperjuangkan nasib Tuti agar terbebas dari pancung. [kcm/dev]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya