SOLOPOS.COM - Keluarga Dartini, TKI Sragen yang meninggal di Taiwan. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Nasib TKI Sragen yang meninggal di Taiwan tidak terpantau pemerintah karena tak terdaftar di Disnakertrans Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen kecolongan dengan kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) asal RT 002/RW 001 Dukuh Ngablak, Desa Pengkol, Tanon, yang meninggal dunia di Taiwan, awal Agustus lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penempatan TKI bernama Dartini tersebut ternyata tidak melalui prosedur yang benar dan tanpa melalui Disnakertrans Sragen. Sebelumnya, TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Taiwan itu meninggal dunia pada Minggu (2/8/2015).

Ibu dari dua anak itu meninggal diduga karena sakit batuk-batuk disertai muntah dan lemas. Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Sragen, Ury Priyastuti, mengaku kecolongan atas kasus tersebut. Dia menyatakan kasus TKI meninggal di Sragen ini merupakan kasus kedua. Kasus serupa pernah menimpa Sri Wahyuningsih alias Linda, TKW Malaysia asal RT 027/RW 011, Dukuh Barang, Desa Banaran, Sambungmacan, akhir Juni lalu.

Ury langsung berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk fasilitasi penjemputan jenazah. Ury menerima informasi jenazah Dartini bakal tiba di Bandara Juanda Surabaya, Sabtu (22/8/2015) pukul 07.00 WIB.

“Dari keterangan keluarga, TKW itu meninggal dunia karena sakit. Hasil diagnosa penyakitnya masih menunggu jenazah tiba. Biasanya pengiriman jenazah itu dilengkapi dengan dokumen riwayat kesehatan yang bersangkutan,” kata Ury.

Selain pengurusan penjemputan jenazah, Ury juga berupaya mengurus hak-hak ahli waris bersama BNP2TKI. Dia juga menyebut ahli waris bakal menerima santuan senilai Rp3 juta dari Pemkab Sragen. Santunan itu sebagai wujud tanggung jawab Pemkab terhadap warganya. Dia mengimbau kepada masyarakat yang ingin menjadi TKI harus melalui prosedur yang benar dan tercatat di Disnakertrans.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Disnakertrans Sragen, Suyono, baru menerima kabar kasus tersebut dari masyarakat pada Jumat (14/8/2015) lalu sekitar pukul 12.30 WIB. Suyono menindaklanjuti kabar itu dengan berkoordinasi dengan Kepala Desa Pengkol dan Polres Sragen untuk mengklarifikasi berita itu kepada keluarga.

“Kami berkomunikasi dengan saudara almarhumah. Sebenarnya keluarga sudah menyiapkan ambulan dengan sewa Rp2 juta. Namun kami berinisiatif memfasilitasi ambulan untuk penjemputan jenazah secara gratis lewat BP3TKI di Semarang. Ya, uang sewa itu bisa digunakan untuk keperluan proses pemakaman jenazah,” imbuhnya.

Suyono berencana menjemput jenazah bersama keluarga almarhumah pada Jumat (21/8/2015) mengingat perjalan Sragen-Surabaya cukup jauh. Hingga kini, Suyono belum mengetahui perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang mengurus keberangkatannya. “Informasi yang kami terima, TKW itu berangkat sendiri dengan dibiayai oleh majikannya di Taiwan,” tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya