SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Solopos.com, JAKARTA — Perundingan pengampunan untuk Satinah binti Jumadi Ahmad, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi terpidana dengan hukuman pancung di Arab Saudi, masih berlangsung alot menyusul belum diterimanya diyat oleh keluarga korban.

Wakil Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan tim perunding masih melakukan negosiasi dengan keluarga korban. Saat ini keluarga korban masih enggan menerima uang diyat meski sudah terkumpul sesuai tuntutan yang disampaikan saat negosiasi antarkeluarga, yaitu sebesar 7 juta riyal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tuntutan resmi ke pengadilan belum. Namun sesuai rencana, ahli waris akan menyampaikan tuntutan diyat secara resmi di pengadilan pada dua pekan sejak putusan terakhir, yaitu 3 April 2014.”

Dengan adanya upaya pengumpulan dana secara masif dari masyarakat untuk membantu pembayaran diyat Satinah, dikhawatirkan keluarga korban akan menaikkan “uang darah” saat sidang penyampaian tuntutan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga mengirim surat kepada ahli waris, Sabtu (5/4/2014). Surat tersebut dikirim SBY lantaran Raja Arab Saudi tidak memiliki kewenangan secara penuh terkait penentuan besaran diyat. Berdasarkan hukum yang dianut Arab Saudi, lanjutnya, penentuan besaran ‘uang darah’ untuk terdakwa adalah wewenang keluarga. Biasanya besaran ditentukan atas perundingan klan dari keluarga besar ahli waris dari korban.

Sudah Terkumpul
Hingga saat ini, diyat untuk Satinah sudah terkumpul sesuai permintaan keluarga ahli waris sebesar 7 juta riyal. Sedianya, pemerintah dengan bantuan dari asosiasi pengusaha jasa pengerah TKI dan badan salah badan amal di Arab Saudi hanya menyediakan 4 juta riyal.

Pada hari menjelang tenggat pengumpulan diyat Satinah, ada pengusaha asal Indonesia menyumbang sedikitnya 3 juta riyal untuk membantu Satinah. “Sayangnya, pengusaha tersebut enggan mengungkap identitasnya dengan alasan takut dipolitisasi menjelang pemilihan umum 2014.”

Meski uang “ganti darah” Satinah sudah terkumpul sesuai tuntutan keluarga korban, Iqbal mengaku sumbangan diyat masih mengalir dari hasil yang dihimpun sejumlah kalangan. Misalnya Forum Wartawan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Forwakertrans) serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah. “Jumlahnya tidak seberapa, namun ini sebagai sumbangsih sebagai sesama warga negara indonesia,” sahut Edi Hardum, Ketua Forwakertrans.

Dana himpunan masyarakat tersebut, lanjut Iqbal, akan digunakan sebagai dana taktis untuk menangani kasus yang dialami WNI dan TKI. Saat ini di Arab Saudi terdapat 23 dari 48 WNI yang terancam hukuman mati dan berisiko disertai pembayaran diyat. Para WNI yang di antaranya berstatus sebagai TKI tersebut didakwa membunuh, berzina, dan tindak kriminal lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya