SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (Dok. JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SOLO – Tenaga honorer kategori II (K2), khususnya para guru, yang tidak lolos dalam seleksi CPNS K2 masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu terungkap dari kesimpulan Raker Pansus Guru DPD RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dan Sekjen Kementerian Agama, Bahrul Hayat, Rabu (19/2/2014). Seperti dikutip dari www.menpan.go.id, raker yang dipimpin oleh Ketua Pansus Aidil Fitri Syah itu mengusulkan adanya penyelesaian persoalan tenaga honorer.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sesuai UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak akan ada lagi tenaga honorer. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar, mengatakan pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan pelaksanaan UU tentang ASN, yang terdiri dari 19 peraturan pemerintah dan lima Peraturan Presiden (Perpres). Salah satu Perpres yang tengah disusun adalah mengenai PPPK, yang diharapkan bisa diterapkan pada 2014 ini.

Ekspedisi Mudik 2024

Azwar menambahkan, tahun ini pihaknya mengusulkan formasi pegawai sebanyak 100 ribu, yang terdiri dari 60 ribu PNS dan 40 ribu PPPK. “Untuk PPPK, sepuluh ribu diantaranya akan dialokasikan untuk tenaga penyuluh. Di sini masih ada peluang bagi guru honorer kategori 2 untuk ikut seleksi,” tambahnya seperti dilansir dari laman www.menpan.go.id .

Namun tidak semua guru honorer bakal masuk menjadi PPPK tahun ini karena jumlah tenaga honorer K2 yang masih tersisa mencapai 253.000 orang. Sedangkan yang lowongan PPPK hanya sekitar 100.000. Belum lagi 30.000 kursi lain diperuntukkan bagi formasi nonguru, seperi tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan lain-lain.

“Saya yakin kalau tenaga guru masih dibutuhkan oleh daerah. Selama belum terisi oleh CPNS ataupun PPPK, jangan langsung tenaga honorernya diberhentikan. Kalau perlu honornya ditingkatkan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya