SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN– Jumlah tenaga honorer kategori dua (K2) yang melakukan aksi mogok kerja dilaporkan  bertambah  dari yang sebelumnya sekitar 300 menjadi 400-an lebih. Jumlah tersebut diperkirakan bakal terus mengalami peningkatan sampai ada kesepakatan yang jelas antara pemerintah dan tenaga honorer K2 mengenai kelanjutan nasib mereka. Sementara, BKD meminta mereka menunggu hasil sosialisasi UU ASN, Senin (3/3/2014) mendatang di Semarang.

Hal itu disampaikan Ketua Forum Tenaga Honorer Pemkab Sragen, Suwarso, saat diwawancarai wartawan, Kamis (20/2/2014), di Karangmalang, Sragen mengatakan mogok massal akan terus dilakukan. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Rabu (20/2) lalu. Merasa tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari audiensi tersebut, secepatnya mereka akan menemui para petinggi pemerintahan lainnya seperti Sekda dan DPRD.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sebenarnya tidak sampai hati kalau melihat murid-murid. Tapi hla gimana lagi kalau memikirkan nasib sendiri saja kami belum jelas dari pemerintah seperti ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Suwarso, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera mencarikan jalan keluar masalah ini. Minimal mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer yang selama ini telah lama mengabdi. Para honorer K2 tak jua diusulkan untuk diangkat menjadi PNS, padahal selama ini pegawai Sragen berkurang banyak setiap tahunnya karena mereka pensiun. Sama halnya dengan tuntutan saat di BKD lalu, mereka juga meminta pembatalan seleksi CPNS K2 tahun ini karena banyak peserta yang sebenarnya tidak memenuhi syarat administrasi.

Kepala BKD Sragen, Suwandi, saat dimintai konfirmasi wartawan,Kamis, mengatakan, Senin (3/3), nanti bakal ada sosialisasi UU ASN di Semarang. Harapannya, sosialisasi tersebut memberikan sedikit gambaran mengenai penentuan nasi K2 ke depan. Ia juga meminta semuanya bersabar karena selama ini Pemkab Sragen hanya selaku panitia pelaksanaan seleksi CPNS.

Kewenangan sepenuhnya di tangan Kemenpan-RB, sehingga kalaupun protes lebih tepatnya ditujukan kepada kementerian langsung sebagai pemilik kebijakan. Kendati demikian, ia tetap menampung aspirasi para honorer K2 dan menyampaikan keinginan mereka ke kementerian. “Kita tunggu saja. Tanggal 3 [Maret] nanti akan ada sosialisasi UU ASN di Semarang, kita tunggu hasilnya di sana nanti seperti apa,” katanya.

Sementara, mengenai aksi mogok yang menurut pernyataan Ketua Forum K2 Sragen berjumlah hingga ratusan, Suwandi, tak bisa memberikan komentar. Hingga saat ini ia mengaku tidak mendapati surat tembusan mengenai aksi mogok tersebut, termasuk laporan dari Satuan Kerja (Satker) lain. Pasalnya, keberadaan mereka memang tidak diikat dengan aturan-aturan pegawai pemerintah sehingga tidak ada kewajiban melaporkan hal itu ke BKD. Sementara, meskipun ada kabar mogok masal, hingga saat ini menurutnya belum ada laporan mengenai terganggunya pelayanan termasuk di bidang pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya