SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (Dok. JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, WONOGIRI — Lima perwakilan tenaga honorer kategori dua (K2) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Honorer (FKH K2) Wonogiri mendatangi Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Selasa (11/3/2014). Mereka mendesak menteri mengangkat tenaga honorer K2 tak lulus tes pada tahun ini.

Perwakilan FKH K2 mendesak menteri mengeluarkan surat sehingga pengangkatan honorer K2 tak bermasalah. Penegasan itu disampaikan Ketua FKH K2 Wonogiri, Sutardi, saat dihubungi Solopos.com, Selasa. “Kami berlima bersama-sama perwakilan tenaga honorer K2 se-Indonesia ke Jakarta menagih janji Menteri.”

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, kedatangannya ke Jakarta menindaklanjuti acara hearing dengan DPRD Wonogiri beberapa waktu lalu. Sutardi menegaskan, payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi prioritas agar honorer tenang. “Wonogiri tetap mendesak Menteri PAN-RB membuat payung hukum baru. Semua tenaga honorer K2 Wonogiri diangkat bertahap dan selesai tahun ini.”

Sutardi mengatakan, jumlah tenaga honorer K2 Wonogiri yang tak lulus tes sebanyak 473 orang. Seorang tenaga honorer K2 yang ikut ke Jakarta, Sukiman, menceritakan perwakilan tenaga honorer menunggu Menteri PAN-RB lebih dari tiga jam. “Perwakilan sengaja menunggu menteri agar ada kejelasan.”

Sukiman menjelaskan pertemuan antara perwakilan tenaga honorer dengan Menteri PAN-BR, Azwar Abu Bakar, cukup ramai. Disampaikan oleh Sukiman, Azwar mengatakan tahun ini pengangkatan tenaga honorer K2 telah selesai.

Diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga honorer K2 Wonogiri yang tak lolos tes mendatangi Gedung DPRD Wonogiri. Mereka menolak pemberlakukan undang-undang tentang aparatur sipil negara (ASN) karena dinilai diskriminatif. Para honorer mendesak anggota Dewan menentukan sikap agar nasib honorer di Wonogiri diangkat menjadi CPNS.

Juru bicara Forum Komunikasi Honorer K2 Wonogiri, Surati menegaskan bahwa honorer Wonogiri minta diperjuangkan menjadi CPNS secara bertahap. “UU No. 5/2014 tentang ASN yang mengatur soal PPPK merugiakan tenaga honorer sehingga pemerintah pusat hendaknya meninjau ulang dan di batalkan,” tegasnya.

Ketua FKH K2 Wonogiri, Sutardi mendesak Pemkab Wonogiri memperjuangan usia, masa kerja dan formasi dalam pengangkatan tenaga honorer., “Batalkan alternatif, tenaga honorer K2 yang akan diangkat menjadi tenaga kontrak. Semua honorer menghendaki diangkat menjadi CPNS secara bertahap.”

Ketua DPRD Wonogiri, Wawan Setya Nugraha berharap, janji Menpan untuk mengangkat honorer secara bertahap direalisasikan. “Pernyataan Menpan di media massa jangan ada persyaratan lagi, seperti PP No 48/2005 dan PP No 56/2012.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya