SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Ketua DPRD Sragen menyarankan agar dugaan manipulasi SK tenaga honorer K2 yang mengakibatkan adanya penggelembungan data peserta CPNS K2 di Sragen segera dilaporkan secara tertulis ke BKN. Hal ini menyusul pernyataan pejabat Badan Kepegawaian Negara (BKN) di situs resmi Kementerian PAN-RB, Jumat (21/2/2014), bahwa pembuat maupun penerima SK palsu bisa dipidanakan.

Saat diwawancarai wartawan, Rabu (26/2/2014), Sugiyamto mengatakan apa yang disampaikan pejabat BKN itu merupakan angin segar. Artinya, mereka yang meyakini adanya praktik-praktik menyimpang dalam perekrutan CPNS K2 bisa segera bertindak dengan membuat laporan resmi ke BKN agar segera ditangani. Tentunya, laporan tersebut juga harus disertai dengan bukti-bukti kongkret agar tidak sekadar isu yang justru menimbulkan polemik berkepanjangan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mengingat menurut kabar yang beredar, praktik manipulasi data dan pembuatan SK itu melibatkan pejabat pemerintah. Dengan adanya laporan tertulis ke BKN, lanjut Sugiyamto, membuktikan bahwa kabar yang beredar tak sekadar isu. Di sisi lain, pembongkaran dugaan pemalsuan SK dan calo PNS juga bisa menjadi pembelajaran bersama bagi pihak-pihak yang terlibat agar tidak akan terulang lagi kejadian serupa.

Ia juga mengaku bersedia memfasilitasi pengiriman laporan tersebut ke BKN jika memang masyarakat merasa keberatan jika harus ke pusat. “Ini terjadi karena kekurang hati-hatian Pemkab hingga ada penggelembungan sebanyak ini. Ya kalau memang ada yang menduga ada manipulasi, memiliki bukti riil ya saya sarankan segera membuat laporan tertulis ke BKN langsung agar ini tidak berkepanjangan. Bisa langung ke BKN atau mau lewat DPRD ya silakan,” urainya.

Politisi dari PDIP ini menegaskan yang harus bertanggungjawab penuh atas kasus penggelembungan data tenaga honorer K2 ialah masing-masing satuan kerja (Satker) yang memiliki pegawai honorer. Mereka dianggap teledor hingga akhirnya meloloskan mereka-mereka yang sebenarnya tidak masuk kualifikasi K2.

Padahal, Satker tempat para honorer itu bekerja seharusnya tahu betul kapan pegawainya masuk kerja kali pertama. Selain itu, Sugiyamto juga meminta BKD buka-bukaan mengenai data K2 tahun 2005 agar semuanya gamblang. “Kalau ada yang menuding ada permainan uang atau masalah data, ya  dibuka siapa-siapa yang mereka maksud,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tenaga honorer K2 Sragen menuding ada manipulasi SK K2 di Sragen. Tudingan itu berdasarkan data jumlah K2 yang dianggap mengalami pembengkakan hingga 2.000 peserta setelah verifikasi 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya