SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Serang [SPFM], Pasangan Gubernur Banten terpilih Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno akan hadir dalam pembacaan putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Banten di Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/11). Juru Bicara Atut-Rano, Iwan K. Hamdan, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com mengatakan, Atut dan Rano akan mengikuti dan menyimak apapun keputusan yang akan dibacakan oleh Ketua MK, Mahfud MD. Pasangan ini akan didampingi beberapa orang petinggi Partai Golkar, PDI Perjuangan, beserta partai pendukung lainnya dalam pilkada lalu.

Seperti diketahui, kemenangan Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno digugat tiga pihak ke Mahkamah Konstitusi. Para pemohon di antaranya adalah dua pasangan yang kalah pada Pemilukada Banten yaitu Wahidin Halim dan Irna Narulita, serta Jazuli Juwaini dan Makmun Muzakki. Satu pemohon lainnya adalah calon yang sempat maju namun tak lolos verifikasi, Dwi Jatmiko dan Tjejep Mulyadinata. Beberapa pelanggaran dituduh dilakukan Atut dan Rano antara lain: penghilangan jumlah pemilih, duplikasi pemilih, manipulasi surat suara form C-1, penggunaan software untuk menambah suara,dan lain-lain. [vivanews/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya